Berita

Tim penyelidik memerikss barang bukti pada kasus persidangan Ghislaine Maxwell dan Jeffrey Epstein/Net

Dunia

Kasus Jeffrey Epstein Kembali Dibuka, Meja Lipat jadi Bukti Kunci Kejahatan Seks Sang Milyuner

SABTU, 04 DESEMBER 2021 | 11:09 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Sejumlah bukti dalam persidangan sosialita Inggris, Ghislaine Maxwell, ditunjukkan kepada juri untuk pertama kalinya pada Jumat (3/12), termasuk meja pijat dan peralatan seks yang disita dari rumah Jeffrey Epstein di Florida pada awal 2000-an. 

Meja pijat dari perkebunan Palm Beach milik Epstein, terdakwa pelecehan seks yang menggemparkan Amerika,  itu dibawa ke ruang sidang Manhattan dan diperiksa oleh seorang petugas polisi yang memberikan kesaksian.

Meja hijau tua yang dapat dilipat itu ditunjukkan kepada para juri saat Asisten Jaksa AS Maruene Maurene Comey menanyai mantan petugas Polisi Pantai Palm Gregory Parkinson tentang surat perintah penggeledahan.


Parkinson bersaksi bahwa meja pijat hijau yang dapat dilipat yang dipasang di ruang pengadilan adalah meja yang sama yang disita ketika dia dan petugas lainnya mengeksekusi surat perintah penggeledahan pada 20 Oktober 2005, menurut laporan New York Post.

Maxwell, 59, didakwa dengan delapan tuduhan perdagangan seks karena merekrut dan merawat gadis-gadis untuk petualangan seksual Epstein. Namun, dia telah membantah semua tuduhan.

Epstein, milyuner fedofil, disebut-sebut sebagai penjahat seks yang korbannya sebagian besar adalah anak-anak di bawah umur.

Korban yang paling muda berusia 14 tahun. Kejahatannya dilakukan antara  2002-2005 di kediamannya yang tersebar di Manhattan, New York dan Palm Beach, Florida.

Epstein dikenal dekat dengan sejumlah kalangan elit. Mulai dari Donald Trump, Bill Gates, Pangeran Andrew hingga Bill Clinton. Kasusnya membuat publik Amerika tercengang.

Pada 2019, Pengadilan Federal Manhattan memutuskan Jeffrey Epstein bersalah atas kasus penjualan anak sebagai budak seks dan dihukum selama 13 bulan. Namun ia mengaku tidak bersalah atas tuduhan tersebut.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya