Berita

Tim penyelidik memerikss barang bukti pada kasus persidangan Ghislaine Maxwell dan Jeffrey Epstein/Net

Dunia

Kasus Jeffrey Epstein Kembali Dibuka, Meja Lipat jadi Bukti Kunci Kejahatan Seks Sang Milyuner

SABTU, 04 DESEMBER 2021 | 11:09 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Sejumlah bukti dalam persidangan sosialita Inggris, Ghislaine Maxwell, ditunjukkan kepada juri untuk pertama kalinya pada Jumat (3/12), termasuk meja pijat dan peralatan seks yang disita dari rumah Jeffrey Epstein di Florida pada awal 2000-an. 

Meja pijat dari perkebunan Palm Beach milik Epstein, terdakwa pelecehan seks yang menggemparkan Amerika,  itu dibawa ke ruang sidang Manhattan dan diperiksa oleh seorang petugas polisi yang memberikan kesaksian.

Meja hijau tua yang dapat dilipat itu ditunjukkan kepada para juri saat Asisten Jaksa AS Maruene Maurene Comey menanyai mantan petugas Polisi Pantai Palm Gregory Parkinson tentang surat perintah penggeledahan.


Parkinson bersaksi bahwa meja pijat hijau yang dapat dilipat yang dipasang di ruang pengadilan adalah meja yang sama yang disita ketika dia dan petugas lainnya mengeksekusi surat perintah penggeledahan pada 20 Oktober 2005, menurut laporan New York Post.

Maxwell, 59, didakwa dengan delapan tuduhan perdagangan seks karena merekrut dan merawat gadis-gadis untuk petualangan seksual Epstein. Namun, dia telah membantah semua tuduhan.

Epstein, milyuner fedofil, disebut-sebut sebagai penjahat seks yang korbannya sebagian besar adalah anak-anak di bawah umur.

Korban yang paling muda berusia 14 tahun. Kejahatannya dilakukan antara  2002-2005 di kediamannya yang tersebar di Manhattan, New York dan Palm Beach, Florida.

Epstein dikenal dekat dengan sejumlah kalangan elit. Mulai dari Donald Trump, Bill Gates, Pangeran Andrew hingga Bill Clinton. Kasusnya membuat publik Amerika tercengang.

Pada 2019, Pengadilan Federal Manhattan memutuskan Jeffrey Epstein bersalah atas kasus penjualan anak sebagai budak seks dan dihukum selama 13 bulan. Namun ia mengaku tidak bersalah atas tuduhan tersebut.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Changhong Perpanjang Garansi Produk Elektronik hingga 25 Tahun, Ini Rinciannya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:22

Tim Satgas Hanura Mulai Safari Panaskan Mesin Partai Menuju Pemilu 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:58

Jangan Cuma Pembeli, Indonesia harus jadi Pusat Ekonomi Syariah Dunia

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:51

Bank Lokal Tumbuh Pesat, Citi Pilih Tinggalkan Bisnis Ritel Global

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:38

Investasi Danantara Jadi Kunci Serap Tenaga Kerja

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:47

Seskab Teddy Tiga Besar Jajaran Menteri dengan Kinerja Terbaik

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:14

Elite PBNU Sibuk Urus Tambang, Gagal Pimpin Jam'iyah

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:30

Banteng Jakarta FC Bidik Juara Soekarno Cup 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:26

30 Eks Bankir Citibank Wariskan Pelajaran Karier Lewat Buku Growing with Purpose

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:50

Besok, Dishub DKI Jakarta Launching 3 Terobosan Mobilitas Warga

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:18

Selengkapnya