Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Substansinya Sama, Cak Nanto Sarankan Reuni 212 Digelar Virtual

SELASA, 30 NOVEMBER 2021 | 16:00 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Rencana Reuni 212 yang akan digelar di Masjid Az-Zikra, Sentul, Bogor, Jawa Barat pada Kamis (2/12) nanti bisa saja tetap dilaksanakan.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Sunanto menyarankan pada Panitia untuk melaksanakan reuni secara daring atau virtual.

Mengingat, sampai saat ini Indonesia masih dilanda pandemi Covid-19.


"Bisa disiasati dengan virtual. Substansinya kan sama. Kalau memang mau reuni," kata Cak Nanto kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Selasa siang (30/11).

Menurut Cak Nanto, apabila Reuni 212  digelar secara tatap muka dan mengumpulkan orang banyak maka patut dipertanyakan orientasinya.

Pandangan Cak Nanto ini tanpa mengurangi hak setiap orang untuk berkumpul berserikat dan mengemukakan pendapat.

Mantan Kornas JPPR ini mengatakan seharusnya demi memikirkan kemaslahatan umat, acara seperti Reuni 212 yang mengumpulkan banyak orang dihindari.

"Karena masih pandemi. Kecuali Reuni 212 untuk kepentingan-kepentingan politik," katanya.

Meski demikian, dalam pandangan Cak Nanto, orang yang memahami ajaran agama, kepentingan politiknya akan mengorbankan keselamatan umat di saat pandemi Covid-19 seperti saat ini.

"Apalagi orang yang faham agama ya harusnya tidak mengorbankan keselamatan umatnya. Paling penting keselamatan ummat," demikian Cak Nanto.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya