Berita

Pakar hukum tata negara, Irmanputra Sidin/Net

Politik

Irmanputra Sidin: Langkah Jokowi Sudah Tepat, Investasi Para Pelaku Usaha Tetap Terjamin

SELASA, 30 NOVEMBER 2021 | 08:44 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Langkah Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa pasal-pasal dalam UU 11/2020 tentang Cipta Kerja tidak ada yang dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK) dan tetap berlaku, sudah tepat.

Begitu kata pakar hukum tata negara, Irmanputra Sidin menanggapi putusan MK bahwa UU Cipta Kerja inkostitusional bersyarat dan pemerintah diminta melakukan perbaikan dalam 2 tahun.

“Pernyataan Presiden Joko Widodo sudah tepat,” ujarnya lewat akun media sosialnya, Selasa (30/11).


Irman menegaskan bahwa pernyataan Jokowi memberi jaminan kepada pelaku usaha atau investor bahwa investasi yang telah atau sedang dan akan berproses tetap aman dan terjamin.

Terkecuali, sambungnya, dalam 2 tahun ke depan presiden dan DPR lalai dalam menjalankan petunjuk MK.

“Namun negera tidak akan seceroboh itu,” tegasnya.

Lebih lanjut, Irmanputra Sidin menekankan bahwa konstitusi tidak hidup dari teks belaka, namun ada aliran darah berupa investor, modal, tenaga kerja, produksi, barang/jasa, pasar, konsumen, rakyat, negara, dan produk domestik bruto pertumbuhan ekonomi.

Aliran darah ini tidak bisa diputus secara tiba-tiba, karena akan membuat ketidakpastian hukum dan menghilangkan kepercayaan kepada negara.

“Karenanya, putusan MK soal UU Cipta Kerja adalah putusan paling bijaksana dan negarawan,” tutupnya.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Changhong Perpanjang Garansi Produk Elektronik hingga 25 Tahun, Ini Rinciannya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:22

Tim Satgas Hanura Mulai Safari Panaskan Mesin Partai Menuju Pemilu 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:58

Jangan Cuma Pembeli, Indonesia harus jadi Pusat Ekonomi Syariah Dunia

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:51

Bank Lokal Tumbuh Pesat, Citi Pilih Tinggalkan Bisnis Ritel Global

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:38

Investasi Danantara Jadi Kunci Serap Tenaga Kerja

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:47

Seskab Teddy Tiga Besar Jajaran Menteri dengan Kinerja Terbaik

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:14

Elite PBNU Sibuk Urus Tambang, Gagal Pimpin Jam'iyah

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:30

Banteng Jakarta FC Bidik Juara Soekarno Cup 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:26

30 Eks Bankir Citibank Wariskan Pelajaran Karier Lewat Buku Growing with Purpose

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:50

Besok, Dishub DKI Jakarta Launching 3 Terobosan Mobilitas Warga

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:18

Selengkapnya