Berita

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indrawienny Panjiyoga di Bandara Soetta usai melakukan operasi penangkapan di Waleri, Kendal, Jawa Tengah/Ist

Presisi

Satresnarkoba Polres Jakpus Tangkap Bandar Narkoba Penabrak Iptu Lukas dan Ipda Sunardi

SELASA, 30 NOVEMBER 2021 | 00:56 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polda Jakarta Pusat akhirnya berhasil meringkus bandar narkoba yang menabrak Iptu Lukas Marbun dan Ipda Sunardi di daerah Waleri, Kendal, Jawa Tengah.

"Kami telah berhasil menangkap tersangka bandar narkoba yang menabrak anggota kami di Kilometer 208 kawasan Cirebon," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Indrawienny Panjiyoga, Senin (29/11).

Iptu Lukas dan Ipda Sunardi ditabrak saat tengah melakukan penyelidikan kasus narkoba. Peristiwa itu terjadi di salah satu rest area kawasan Cirebon pada Minggu 21 November 2021.


Saat itu, Iptu Lukas dan Ipda Sunardi mengintai bandar yang bertransaksi narkoba jenis sabu di rest area Kilometer 208 kawasan Cirebon, Jawa Barat. Terlihat satu karung kecil berisi sabu diturunkan dari dalam mobil.

Saat itu pelaku diduga menyadari gerak-gerik diamati. Sehingga bergegas masuk ke dalam mobil. Pelaku menolak menghentikan laju kendaraan. Padahal, anggota sempat melepaskan tembakan peringatan.

Tersangka kemudian malah menghantam anggota yang saat itu bertugas. Iptu Lukas Marbun dan Ipda Sunardi terluka akibat ditabrak oleh mobil pelaku.

Tak hanya menangkap bandar narkoba yang menabrak Iptu Lukas dan Ipda Sunardi, Satresnarkoba Polres Jakpus juga berhasil mengungkap sindikat lain. Indrawienny menerangkan, pihaknya menelusuri jaringan lain setelah meringkus salah seorang tersangka di daerah Waleri, Kendal, Jawa Tengah.

Panji mengatakan, pengejaran dilakukan sampai ke wilayah Aceh Barat Daya. Alhasil, didapat kembali salah satu tersangka berinsial I. Dalam penangkapan itu, turut disita barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 21 Kilogram.

"I ditangkap dengan barang bukti berupa sabu sebera 21 kilogram," ujar dia.

Panji mengatakan, dia bersama anggotanya meneruskan perjalanan sampai ke daerah Lubuk Sukon dan Medan. Panji menyebut, ada dua orang yang diamankan di sana.

"Dua orang berperan sebagai pemegang rekening dan salah satu penghubung ke Malaysia," terang dia.

Saat ini, seluruh tersangka dibawa ke Jakarta guna menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakpus. Panji menyebut, mereka adalah jaringan internasional atau mancanegara.

"Tidak ada perlawanan dari pelaku saat kami tangkap. Dan pelaku akan kami periksa dan kami kembangkan kembali," tandas dia.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya