Berita

Penumpang di Bandara/Net

Politik

Berbeda dengan Jepang Tutup Full Pintu Negara, Ada Empat Kategori WNA yang Boleh Masuk Indonesia

SENIN, 29 NOVEMBER 2021 | 19:18 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Izin masuk warga negara asing (WNA) dari 11 negara yang menjadi sumber, dekat dengan sumber, dan menjadi wilayah penyebaran varian Covid-19 Omicron dilarang masuk ke Indonesia.

Larangan tersebut tertuang di dalam Surat Edaran (SE) Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 23/2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi Covid-19.

Dalam beleid tersebut terdapat aturan mengenai pengecualian larangan bagi empat kategori WNA yang diatur lebih lanjut di dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) 34/2021 tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal Keimigrasian dalam Masa Penanganan Penyebaran Covid-19.
'

'
Namun dalam beleidnya, Satgas menegaskan bahwa pengecualian diberikan kepada WNA pelaku perjalanan internasional yang berasal dari luar 11 negara yang teridentifikasi penyebaran Omicron.

Negara tersebut di antaranya adalah Afrika Selatan, Botswana, dan Hong Kong, Angola, Zambia, Zimbabwe, Malawi, Mozambique, Namibia, Eswatini, dan Lesotho.

Berdasarkan Pasal 5 Permenkumham 34/2021 ini, Pemerintah memeberikan izin kunjungan dan izin tinggal kepada empat kategori WNA, yang diatur lebih lanjut oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham.

Dari keterangan resmi yang berada di laman Direktor Jendral Imigrasi Kemenkumham, ada empat kategori Orang Asing yang diperbolehkan masuk Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Disebutkan bahwa visa kunjungan diberikan pemerintah Indonesia kepada WNA yang mengikuti kegiatan tugas pemerintahan menghadiri Pertemuan G20 atau Sidang Internasional Inter-Parliamantary Union (IPU) ke-144 di Indonesia.

Kategori kedua adalah mengunjungi atau mendampingi orang tua atau saudara kandung yang sakit atau meninggal dunia (alasan kemanusiaan). Ketiga yakni melakukan kegiatan terkait medis/keperluan medis.

Sementara yang keempat adalah diperbolehkan masuk untuk Tenaga Kerja Asing (TKA) dengan syarat-syarat yang telah ditentukan.

Berbeda, Jepang mengeluarkan keputusan untuk melarang orang asing dari seluruh negara untuk datang ke negaranya. Keputusan tersebut akan berlaku mulai Selasa besok (30/11).

Kebijakan Jepang ini juga bagian dari langkah pencegahan terhadap penyebaran varian Omicron yang sudah ditetapkan sebagai Variant of Concern oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Awal Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Turun ke Rp2.668.000 per Gram

Senin, 22 Juni 2026 | 10:21

Harta Zita Anjani Melonjak Rp100 Miliar, Hari Purwanto: Mungkin Menang Lotre

Senin, 22 Juni 2026 | 10:11

Emas Antam Mandek di Awal Pekan, Satu Gram Rp2,6 Juta

Senin, 22 Juni 2026 | 09:49

Bajak Kader Partai Lain, PSI Dinilai Tetap Berpotensi Jadi Partai Gurem

Senin, 22 Juni 2026 | 09:43

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.812 per Dolar AS

Senin, 22 Juni 2026 | 09:30

Dolar AS Menguat di Tengah Amblesnya Yen dan Poundsterling

Senin, 22 Juni 2026 | 09:20

Trump Sebut Starmer Gagal, Isu Pengunduran Diri PM Inggris Kian Menguat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:11

Gibran Ingin Layanan Kesehatan di Wilayah 3T Diperkuat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:00

Rayakan HUT ke-499, Jakarta Berikan Tarif Spesial Rp1 untuk MRT, LRT, dan TransJakarta Hari Ini

Senin, 22 Juni 2026 | 08:47

Bakal Turun Gunung Bareng PSI, Jokowi Dinilai Sulit Lepas dari Bayang-bayang Kekuasaan

Senin, 22 Juni 2026 | 08:46

Selengkapnya