Berita

Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa, Muhaimin Iskandar/Net

Politik

Cak Imin: Jangan Anggap Enteng Varian Omicron!

SENIN, 29 NOVEMBER 2021 | 09:39 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Temuan varian baru virus Corona B.1.1.529 atau yang disebut Omicron harus diwaspadai pemerintah meski hingga kini belum terdeteksi masuk ke Indonesia.

Wakil Ketua DPR RI, Abdul Muhaimin Iskandar mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati dengan varian baru ini lantaran memiliki tingkat penularan yang lebih cepat.

”Kita pernah mengalami saat munculnya varian Delta membuat kita semua dan dunia kelabakan. Jumlah korban meninggal luar biasa, rumah sakit penuh di mana-mana," kata Muhaimin Iskandar kepada wartawan, Senin (29/11).


"Mumpung varian Omicorn belum terdeteksi, ini harus menjadi perhatian serius. Jangan anggap enteng dan jangan lengah,” sambung Cak Imin.

Kendati demikian, Ketua Tim Pengawas Penanggulangan Bencana Covid-19 DPR RI itu meminta agar masyarakat tidak perlu panik, namun tetap melaksanakan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.

Pasalnya, Cak Imin menilai dalam beberapa bulan terakhir, kesadaran masyarakat untuk melaksanakan prokes menurun tajam, seolah-olah Corona benar-benar sudah tiada.

Semakin banyak orang yang tidak mengenakan masker, kerumunan massa juga semakin tidak terkendali.

Kewaspadaan harus ditingkatkan mengingat di beberapa negara lain di Eropa terjadi peningkatan kasus Covid-19.

"Austria kembali menerapkan karantina nasional atau lockdown penuh. Jerman pun mengeluarkan peringatan keras kepada warganya agar segera divaksin akibat lonjakan kasus yang juga luar biasa. Ini harus menjadi alarm bagi kita,” ujarnya.

Di sisi lain, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengapresiasi langkah sigap pemerintah yang telah mengeluarkan kebijakan pembatasan kedatangan warga negara asing (WNA).

Pembatasan diberlakukan bagi warga negara asing yang telah tinggal dan atau mengunjungi wilayah negara tertentu dalam kurun waktu 14 hari sebelum masuk wilayah Indonesia. Kebijakan tersebut mulai diberlakukan secara efektif pada hari ini, Senin (29/11).

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

MAKI Heran KPK Tak Kunjung Tahan Tersangka Korupsi CSR BI

Selasa, 13 Januari 2026 | 20:11

Keadilan pada Demokrasi yang Direnggut

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:54

Program MBG Tetap Harus Diperketat Meski Kasus Keracunan Menurun

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:51

Oegroseno: Polisi Tidak Bisa Nyatakan Ijazah Jokowi Asli atau Palsu

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:48

Ketum PBMI Ngadep Menpora Persiapkan SEA Games Malaysia

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:41

Sekolah Rakyat Simbol Keadilan Sosial

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:41

110 Siswa Lemhannas Siap Digembleng Selama Lima Bulan

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:30

PBNU Bantah Terima Aliran Uang Korupsi Kuota Haji

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:08

Demokrat Tidak Ambil Pusing Sikap PDIP Tolak Pilkada Via DPRD

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:57

Amankan BBE-Uang, Ini 2 Kantor DJP yang Digeledah KPK

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:40

Selengkapnya