Berita

Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa, Muhaimin Iskandar/Net

Politik

Cak Imin: Jangan Anggap Enteng Varian Omicron!

SENIN, 29 NOVEMBER 2021 | 09:39 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Temuan varian baru virus Corona B.1.1.529 atau yang disebut Omicron harus diwaspadai pemerintah meski hingga kini belum terdeteksi masuk ke Indonesia.

Wakil Ketua DPR RI, Abdul Muhaimin Iskandar mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati dengan varian baru ini lantaran memiliki tingkat penularan yang lebih cepat.

”Kita pernah mengalami saat munculnya varian Delta membuat kita semua dan dunia kelabakan. Jumlah korban meninggal luar biasa, rumah sakit penuh di mana-mana," kata Muhaimin Iskandar kepada wartawan, Senin (29/11).


"Mumpung varian Omicorn belum terdeteksi, ini harus menjadi perhatian serius. Jangan anggap enteng dan jangan lengah,” sambung Cak Imin.

Kendati demikian, Ketua Tim Pengawas Penanggulangan Bencana Covid-19 DPR RI itu meminta agar masyarakat tidak perlu panik, namun tetap melaksanakan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.

Pasalnya, Cak Imin menilai dalam beberapa bulan terakhir, kesadaran masyarakat untuk melaksanakan prokes menurun tajam, seolah-olah Corona benar-benar sudah tiada.

Semakin banyak orang yang tidak mengenakan masker, kerumunan massa juga semakin tidak terkendali.

Kewaspadaan harus ditingkatkan mengingat di beberapa negara lain di Eropa terjadi peningkatan kasus Covid-19.

"Austria kembali menerapkan karantina nasional atau lockdown penuh. Jerman pun mengeluarkan peringatan keras kepada warganya agar segera divaksin akibat lonjakan kasus yang juga luar biasa. Ini harus menjadi alarm bagi kita,” ujarnya.

Di sisi lain, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengapresiasi langkah sigap pemerintah yang telah mengeluarkan kebijakan pembatasan kedatangan warga negara asing (WNA).

Pembatasan diberlakukan bagi warga negara asing yang telah tinggal dan atau mengunjungi wilayah negara tertentu dalam kurun waktu 14 hari sebelum masuk wilayah Indonesia. Kebijakan tersebut mulai diberlakukan secara efektif pada hari ini, Senin (29/11).

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Saham BMW Menguat di Tengah Kerja Sama Qualcomm

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 12:21

1,49 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judol Ditangguhkan, Begini Cara Cek Penerima Agustus 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:24

Karhutla Kerap Terjadi di Lokasi Sama, Kemenhut Diminta Perkuat Mitigasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:17

Emas Antam Terbang Rp40.000, Dekati Harga Rp2,7 Juta per Gram

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:08

Tailan Perketat Aturan Senjata Usai Penembakan Sekolah Tewaskan 8 Orang

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:53

Lewat AI Innovator University, UNSIA Janji Hadirkan Pendidikan Merata di Indonesia

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:43

Laporan FAO: Konflik Teluk hingga El Nino Pemicu Lonjakan Harga Pangan Global

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:26

DPR Dukung Kepala BGN Tindak Lanjuti Temuan 6 Juta Data Ganda Penerima MBG

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:17

Sinopsis Film Thriller Terbaru The Last House di Netflix

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:09

Komisi III DPR Minta Polisi Transparan Usut Temuan 995 Senpi di Sekolah Pondok Pinang

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:01

Selengkapnya