Berita

Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa, Muhaimin Iskandar/Net

Politik

Cak Imin: Jangan Anggap Enteng Varian Omicron!

SENIN, 29 NOVEMBER 2021 | 09:39 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Temuan varian baru virus Corona B.1.1.529 atau yang disebut Omicron harus diwaspadai pemerintah meski hingga kini belum terdeteksi masuk ke Indonesia.

Wakil Ketua DPR RI, Abdul Muhaimin Iskandar mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati dengan varian baru ini lantaran memiliki tingkat penularan yang lebih cepat.

”Kita pernah mengalami saat munculnya varian Delta membuat kita semua dan dunia kelabakan. Jumlah korban meninggal luar biasa, rumah sakit penuh di mana-mana," kata Muhaimin Iskandar kepada wartawan, Senin (29/11).


"Mumpung varian Omicorn belum terdeteksi, ini harus menjadi perhatian serius. Jangan anggap enteng dan jangan lengah,” sambung Cak Imin.

Kendati demikian, Ketua Tim Pengawas Penanggulangan Bencana Covid-19 DPR RI itu meminta agar masyarakat tidak perlu panik, namun tetap melaksanakan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.

Pasalnya, Cak Imin menilai dalam beberapa bulan terakhir, kesadaran masyarakat untuk melaksanakan prokes menurun tajam, seolah-olah Corona benar-benar sudah tiada.

Semakin banyak orang yang tidak mengenakan masker, kerumunan massa juga semakin tidak terkendali.

Kewaspadaan harus ditingkatkan mengingat di beberapa negara lain di Eropa terjadi peningkatan kasus Covid-19.

"Austria kembali menerapkan karantina nasional atau lockdown penuh. Jerman pun mengeluarkan peringatan keras kepada warganya agar segera divaksin akibat lonjakan kasus yang juga luar biasa. Ini harus menjadi alarm bagi kita,” ujarnya.

Di sisi lain, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengapresiasi langkah sigap pemerintah yang telah mengeluarkan kebijakan pembatasan kedatangan warga negara asing (WNA).

Pembatasan diberlakukan bagi warga negara asing yang telah tinggal dan atau mengunjungi wilayah negara tertentu dalam kurun waktu 14 hari sebelum masuk wilayah Indonesia. Kebijakan tersebut mulai diberlakukan secara efektif pada hari ini, Senin (29/11).

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya