Berita

Koordinator PPKM Jawa Bali Luhut Binsar Pandjaitan/Repro

Politik

Luhut: WNA/WNI dari Afsel Wajib Karantina 14 Hari, Dilakukan Evaluasi Sehari Dua Kali

MINGGU, 28 NOVEMBER 2021 | 22:30 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah memperketat aturan karantina bagi WNA maupun WNI yang berasal dari luar negeri yang terkonfirmasi virus corona varian baru Omicorn.

"Pemerintah juga akan meningkatkan waktu karantina bagi WNA dan WNI yang dari luar negeri di luar negara-negara yang masuk daftar pada poin A menjadi 7 hari dari sebelumnya 3 hari," ujar Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dalam jumpa pers, Minggu (28/11).

Adapun negara poin A yang dimaksud yakni Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambik, Malawi, Angola, Zambia, dan Hong Kong. Oleh karena itu, WNA dan WNI dari luar negeri di luar wilayah Afrika atau negara yang masuk ke dalam poin A hanya wajib melakukan karantina 7 hari.


"Untuk WNI yang pulang ke Indonesia dan memiliki riwayat perjalanan dari negara-negara pada poin A di atas akan dikarantina selama 14 hari," tegas Luhut.

Luhut menyampaikan pemerintah mengeluarkan kebijakan tersebut dengan memegang teguh basis data dari WHO. Dia menambahkan, langkah pemerintah memberlakukan karantina ketat bagi WNA dan WNI dari Afsel merupakan kebijakan paling konservatif.

Secara teknis, urai Luhut akan diterapkan penuh kewaspadaan tingkat tinggi dan berbasis data yang lengkap.

“Jadi Pak Menkes juga sudah memaparkan detail dengan angka-angka, juga para ahli. Akhirnya kami sepakat tadi dengan keputusan ini,” imbuhnya.

Tujuannya untuk menekan potensi penyebaran varian baru Covid-19 yang lebih mematikan itu.

"Evaluasi sehari dua kali itu kita lakukan, tergantung daripada informasi kita dapatkan dari misalkan WHO atau lembaga-lembaga kredibel dunia lainnya,” tutupnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Jutaan Orang Tak Sadar Terkena Diabetes

Rabu, 14 Januari 2026 | 06:17

Kejati Sumut Lepaskan Tersangka Penadahan Laptop

Rabu, 14 Januari 2026 | 06:00

Sektor Energi Indonesia Siap Menggebrak Melalui Biodisel 50 Persen dan PLTN

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:35

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

Pasal Pembuka, Pasal Pengunci

Rabu, 14 Januari 2026 | 04:21

Eggi Sudjana Perburuk Citra Aktivis Islam

Rabu, 14 Januari 2026 | 04:19

Pratikno dan Jokowi Harus Dihadirkan di Sidang Sengketa Ijazah KIP

Rabu, 14 Januari 2026 | 04:03

Dugaan Pengeluaran Barang Ilegal di Cileungsi Rugikan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 03:45

Eggi Sudjana Konsisten Meyakini Jokowi Tak Punya Ijazah Asli

Rabu, 14 Januari 2026 | 03:15

Selengkapnya