Berita

Koordinator PPKM Pulau Jawa dan Bali Luhut Binsar Pandjaitan

Politik

Waspadai Omicron, Pemerintah Wajibkan WNA/WNI dari Afrika Selatan Karantina 14 Hari

MINGGU, 28 NOVEMBER 2021 | 18:57 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Varian baru virus corona baru (Covid-19), Omicron yang bersumber dari Afrika Selatan. Sejauh ini dinyatakan sudah menyebar ke beberapa negara beberapa di antaranya yakni Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, dan Hongkong.

Penyebaran varian baru ini membuat resah masyarakat Indonesia. Sebab, sampai saat ini banyak varian baru itu telah mematikan banyak orang.

Koordinator PPKM Pulau Jawa dan Bali Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan pemerintah memberlakukan peraturan super ketat kepada warganegara asing yang datang dari negara-negara tersebut.


Salah satu caranya, dengan melakukan karantina selama 14 hari setelah tiba di Indonesia.

Ditegaskan Luhut, kebijakan tersebut akan diberlakukan dalam kurun waktu 1x24 jam.

“Pelarangan masuk untuk WNA yang memiliki riwayat perjalanan selama 14 hari terakhir ke negara-negara tersebut, Afsel, Botswana, Namibia, Zombabwe, Lesotho, Mozambik, Eswanteni, Malawi, Angola, Zambia, dan Hongkong,” demikian penegasan Luhut dalam jumpa media membahas perihal merebaknya virus Omicron, Minggu malam (28/11).

Luhut menyatakan, untuk warganegara Indonesia yang baru saja pulang dari negara-negara Afrika, akan diperlakukan sama dengan WNA yakni dilakukan karantina selama 14 hari.

"Pemerintah juga akan meningkatkan waktu karantina bagi WNA dan WNI yang dari luar negeri, di luar negara-negara yang masuk pada daftar poin A menjadi tujuh hari dari sebelumnya tiga hari. Kebijakan karantina dari poin B, dan C di atas akan diberlakukan mulai 29 November 2021 pukul 00.01,” ucapnya.

Dia menambahkan, daftar negara-negara yang diinformasikan telah terjangkit wabah virus Omicron bisa berubah-ubah sewaktu-waktu.

Merespons cepatnya perkembangan itu, pemerintah Indonesia akan melakukan upaya khusus untuk penanganan wabah virus Omicron ini.

Pemerintah kata Luhut, akan terus melakukan evaluasi secara berkala. Termasuk akan meningkatkan karantina bagi mereka yang memiliki catatan perjalanan ke luar negeri.

"Terutama dari kasus-kasus positif yang dari riwayat perjalanan keluar negeri untuk mendeteksi varian omicron ini,” tutupnya.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Saham BMW Menguat di Tengah Kerja Sama Qualcomm

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 12:21

1,49 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judol Ditangguhkan, Begini Cara Cek Penerima Agustus 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:24

Karhutla Kerap Terjadi di Lokasi Sama, Kemenhut Diminta Perkuat Mitigasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:17

Emas Antam Terbang Rp40.000, Dekati Harga Rp2,7 Juta per Gram

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:08

Tailan Perketat Aturan Senjata Usai Penembakan Sekolah Tewaskan 8 Orang

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:53

Lewat AI Innovator University, UNSIA Janji Hadirkan Pendidikan Merata di Indonesia

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:43

Laporan FAO: Konflik Teluk hingga El Nino Pemicu Lonjakan Harga Pangan Global

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:26

DPR Dukung Kepala BGN Tindak Lanjuti Temuan 6 Juta Data Ganda Penerima MBG

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:17

Sinopsis Film Thriller Terbaru The Last House di Netflix

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:09

Komisi III DPR Minta Polisi Transparan Usut Temuan 995 Senpi di Sekolah Pondok Pinang

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:01

Selengkapnya