Berita

Koordinator PPKM Pulau Jawa dan Bali Luhut Binsar Pandjaitan

Politik

Waspadai Omicron, Pemerintah Wajibkan WNA/WNI dari Afrika Selatan Karantina 14 Hari

MINGGU, 28 NOVEMBER 2021 | 18:57 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Varian baru virus corona baru (Covid-19), Omicron yang bersumber dari Afrika Selatan. Sejauh ini dinyatakan sudah menyebar ke beberapa negara beberapa di antaranya yakni Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, dan Hongkong.

Penyebaran varian baru ini membuat resah masyarakat Indonesia. Sebab, sampai saat ini banyak varian baru itu telah mematikan banyak orang.

Koordinator PPKM Pulau Jawa dan Bali Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan pemerintah memberlakukan peraturan super ketat kepada warganegara asing yang datang dari negara-negara tersebut.


Salah satu caranya, dengan melakukan karantina selama 14 hari setelah tiba di Indonesia.

Ditegaskan Luhut, kebijakan tersebut akan diberlakukan dalam kurun waktu 1x24 jam.

“Pelarangan masuk untuk WNA yang memiliki riwayat perjalanan selama 14 hari terakhir ke negara-negara tersebut, Afsel, Botswana, Namibia, Zombabwe, Lesotho, Mozambik, Eswanteni, Malawi, Angola, Zambia, dan Hongkong,” demikian penegasan Luhut dalam jumpa media membahas perihal merebaknya virus Omicron, Minggu malam (28/11).

Luhut menyatakan, untuk warganegara Indonesia yang baru saja pulang dari negara-negara Afrika, akan diperlakukan sama dengan WNA yakni dilakukan karantina selama 14 hari.

"Pemerintah juga akan meningkatkan waktu karantina bagi WNA dan WNI yang dari luar negeri, di luar negara-negara yang masuk pada daftar poin A menjadi tujuh hari dari sebelumnya tiga hari. Kebijakan karantina dari poin B, dan C di atas akan diberlakukan mulai 29 November 2021 pukul 00.01,” ucapnya.

Dia menambahkan, daftar negara-negara yang diinformasikan telah terjangkit wabah virus Omicron bisa berubah-ubah sewaktu-waktu.

Merespons cepatnya perkembangan itu, pemerintah Indonesia akan melakukan upaya khusus untuk penanganan wabah virus Omicron ini.

Pemerintah kata Luhut, akan terus melakukan evaluasi secara berkala. Termasuk akan meningkatkan karantina bagi mereka yang memiliki catatan perjalanan ke luar negeri.

"Terutama dari kasus-kasus positif yang dari riwayat perjalanan keluar negeri untuk mendeteksi varian omicron ini,” tutupnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya