Berita

Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo/Net

Politik

3 Saran Legislator PDIP Hadapi Varian Baru Corona

MINGGU, 28 NOVEMBER 2021 | 06:58 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kemunculan varian baru virus corona B.1.1529, harus disikapi dengan serius. Apalagi, badan kesehatan dunia WHO telah menetapkan varian ini sebagai varian of consern (VoC).

Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo menyarankan tiga langkah bijak untuk  menyikapi kemunculan varian tersebut.

Katanya, langkah pertama dan juga paling utama dalam menyikapi kemunculan varian baru yang telah menimbulkan kekhawatiran masyarakat dunia ini adalah tidak boleh panik dan khawatir.


“Ini penting dan yang utama,” kata Rahmad kepada wartawan di Jakarta, Minggu (28/11).

Legislator PDI Perjuangan ini menjelaskan, bahwa pada dasarnya karakteristik virus  adalah bermutasi.  Dengan bermutasi, virus bisa menjadi semakin lemah atau juga sebaliknya, semakin mengkhawatirkan.

Artinya proses penulannya bisa semakin cepat, seperti halnya prediksi para ahli tentang Covid-19  varian baru yang dinamai Omicron 
 
“Artinya, melihat karakteristik virus  secara biolois, maka mutasi  adalah sebuah keniscayaan. Karena itu lah kita tak punya banyak pilihan, harus menghadapi dengan tenang, jangan panik,’ katanya.
 
Rahmad mengatakan sebagai langkah yang kedua, Indonesia harus mengikuti rekomendasi WHO serta parah ahli di bidang ini.

Indonesia harus berkoordinasi dan bersinergi dengan masyarakat internasional guna meningkatkan pemahaman, antisipasi dan pengendalian tentang varian Omicron.

“Rekomendasi dan kebijakan yang ditetapkan WHO dalam menghadapi virus Omicron ini harus jadi perhatian kita. Kemudian ditambah lagi dengan kebijakan  kita sendiri, baik untuk menambah dan menyesuaikan,” katanya.
 
Sesuai dengan rekomendasi WHO dan para ahli varian baru ini dihadapi dengan cara ilmiah dan berbasis resiko. Artinya, lanjut Rahmad, 3T yakni testing, tracing, treatment harus diperkuat.

Untuk saat ini, salah satu cara efektif melawan pandemi adalah vaksinasi. Dikatakan, menurut WHO dan para ahli secara ilmiah vaksin cukup efektif melawan Covid-19 apapun itu variannya.
 
Sebagai saran ketiga, Rahmad meminta pintu-pintu masuk ke Indonesia, baik di bandara atau pelabuhan laut, perbatasan darat, harus dijaga secara ketat.
 
Warga negara asing yang berkunjung ke Indonesia dan warga Indonesia yang kembali dari negara lain, harus tetap mengikuti protokol kesehatan.

“Kewajiban karantina harus diperketat karena karantina adalah pertahanan negara juga dari ancaman virus mutasi dari luar,” tandasnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya