Berita

Warga membersihkan lumpur akibat banjir di Garut, Jawa Barat, Sabtu petang (27/11)/Repro

Nusantara

Rumah Warga Hanyut Akibat Banjir Bandang Garut

SABTU, 27 NOVEMBER 2021 | 20:19 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Cuaca ekstrem yang berakibat banjir terjadi di Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Sabtu siang (27/11) pukul 14.11 WIB.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Abdul Muhari menerangkan, menjelang petang tadi banjir sudah mulai surut.

Hanya saja, terdapat kerugian materil yang dialami warga akibat banjir hari ini.


"Banjir menyebabkan satu rumah warga Kabupaten Garut hanyut," terang Abdul Muhari dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu malam (27/11).

Abdul Muhari mengungkapkan, laporan terbaru dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah Garut menyebutkan, hingga kini hujan ringan masih mengguyur lokasi banjir.

"Banjir ini menyisakan material lumpur di pemukiman dan lingkungan desa terdampak," katanya.

Abdul Muhari menyebutkan tiga desa yang terdampak banjir di Kecamatan Sukawening yaitu Desa Mekarwangi, Sukawening dan Mekarurip.

"Sebanyak 29 KK atau 100 jiwa melakukan pengungsian sementara ke rumah kerabat," bebernya.

Perkembangan data hingga petang tadi, BPBD mencatat rumah hanyut satu unit, rusak sedang satu unit, rusak ringan 21 unit. Selain berdampak di sektor pemukiman, banjir juga merendam aset warga dan fasilitas umum.

Selain itu, beberapa fasiltias umum terendam yaitu fasilitas ibadah satu unit, fasilitas pendidikan satu unit, fasilitas kesehatan satu unit dan jembatan rusak dua unit. Banjir dengan tinggi muka air 150 cm saat terjadi mengganggu gardu listrik hingga dilakukan pemadaman.

"Aset warga terdampak berupa 60 kolam tambak dan lahan perkebunan atau sawah," ungkap Abdul Muhari.

Saat banjir terjadi, lanjut Abdul Muhari, tim gabungan dari BPBD, TNI, Polri, Basarnas, relawan dan warga membantu warga lainnya yang terdampak banjir. Mereka mengevakuasi warga ke tempat yang aman, seperti rumah kerabat sebagai tempat pengungsian sementara.

"Tim gabungan juga bersiaga dalam mengantisipasi dampak susulan banjir," tuturnya.

Maka dari itu, BNPB mengimbau pemerintah daerah dan masyarakat untuk tetap waspada dan siaga terhadap potensi banjir susulan. Kecamatan Sukawening merupakan wilayah dengan potensi bahaya banjir dengan kategori sedang hingga tinggi.

" Analisis inaRISK menyebutkan sebanyak 30 kecamatan di wilayah Kabupaten Garut berada pada potensi bahaya tersebut, salah satunya kecamatan tersebut," tutup Abdul Muhari.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya