Berita

Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo/Net

Politik

Rahmad Handoyo: Larangan Mudik Nataru Tidak Cukup Tanpa Kesadaran Masyarakat

JUMAT, 26 NOVEMBER 2021 | 08:23 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Semua komponen bangsa harus memanfaatkan sisa waktu yang tinggal beberapa pekan lagi untuk membangkitkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan perjalanan (mudik) pada libur nataru akhir 2021 dan awal 2022 nanti.

Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo menegaskan bahwa keputusan larangan mudik dari pemerintah sudah baik. Keputusan itu merupakan bentuk perlindungan negara terhadap masyarakat.

“Tapi saya harus sampaikan, aturan tersebut tidak akan cukup jika tidak disertai dengan kesadaran dan kepatuhan masyarakat untuk tidak mudik,” kata Rahmad Handoyo kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (26/11)


Politikus PDI Perjuangan ini mengingatkan kembali kejadian tragis pada saat dan seusai Lebaran 2021 Lalu. Kala itu, kata Rahmad, pemerintah sudah menerapkan aturan larangan mudik. Akan tetapi, aturan tinggal aturan, kenyataannya masih sangat banyak masyarakat saat itu yang tidak peduli dan nekat pulang ke kampung halaman.

"Nah, masyarakat perlu kita ingatkan agar berkaca pada situasi usai lebaran pada bulan July lalu, dimana ribuan orang yang meninggal setiap hari, ruma sakit pun nyaris lumpuh. Tentu kita tidak mau kejadian memilukan usai lebaran lalu terulang ditahun baru nanti. Karena itu kesadaran untuk tidak mudik dihari libur natura ini harus terus disosialisasikan dan digelorakan,” kata Rahmad.

Lebih jauh, Rahmad mengatakan, untuk menghadapi ancaman virus corona, termasuk menghalau kemungkinan masuknya gelombang ketiga, tidak akan berjalan efektif jika hanya dilakukan oleh pemerintah.

Pemerintah dengan seperangkat aturan, termasuk kerjasama TNI Polri tidak akan sanggup mengawasi kalau memang kesadaran masyarakat untuk tidak mudik belum tumbuh.

“Artinya, kita bisa mengendalikan Covid-19 dan mengubah pandemi jadi endemi jika semua elemen bangsa, termask masyarakat bergerak bersama. Lagi pula, kita semua kan ingin selamat? Ya kita semua, pemerintah, masyarakat harus berjuang bersama. Lagi pula, kalau bukan kita yang memperjuangkan keselamatan kita, ya siapa lagi ?” katanya.

Pemerintah melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 62/2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022. Dalam Inmendagri terbaru itu, pemerintah melarang masyarakat untuk mudik dan cuti saat libur Natal dan Tahun Baru.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya