Berita

Aksi 212 di Monas pada Desember 2016/Net

Presisi

Ditegaskan, Hingga Saat ini Polda Belum Keluarkan Izin Reuni 212

KAMIS, 25 NOVEMBER 2021 | 17:58 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Rencana alumni 212 untuk menggelar reuni di kawasan patung kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, belum memperoleh izin keramaian dari pihak kepolisian.

Demikian ditegaskan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis siang (25/11).

“Hingga saat ini perlu saya sampaikan Polda Metro Jaya belum mengeluarkan izin kegiatan. Jadi belum ada memiliki izin kegiatan untuk kegiatan 212,” kata Zulpan.


Namun demikian, Zulpan mengatakan pihak panitia reuni 212 telah menyampaikan proposal kegiatan acara sebagai salah satu prasyarat mendapatkan izin dari pihak kepolisian, namun kata Zulpan pihaknya belum mengeluarkan izin lantaran ada beberapa persyaratan belum terpenuhi.

“Ya sudah ada yang mengajukan pada hari Kamis tanggal 18 November 2021. Ini diajukan pada kita. Namun kita belum memberikan rekomendasi karena kelengkapan administrasi,  persyaratan-persyaratan yang seperti saya sampaikan tadi. Itu belum dipenuhi,” pungkas Zulpan.

Zulpan menjelaskan, untuk mendapatkan proses perizinan dari pihak kepolisian harus melengkapi seluruh persyaratan adminitrasi antara lain surat permohonan izin keramaian, harus ada rekomendasi dari Satgas Covid-19. Mengingat, saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19.

Lalu, harus ada surat izin tempat lokasi terkait dengan tempat yang akan digunakan untuk kegiatan. Izin ini tidak dikeluarkan oleh Kepolisian akan tetapi dikeluarkan oleh pengelola lokasi tersebut. Dan surat rekomendasi dari Polres, serta mengajukan proposal kegiatan. Ini menyangkut nanti dengan pola pengamanan tentunya apabila kegiatan tersebut mendapat izin.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya