Berita

Kuasa hukum Partai Demokrat, Heru Widodo (tengah) di Gedung PTUN, Pulo Gebang, Jakarta Timur/RMOL

Politik

Demokrat Hadirkan Satu Ahli Hadapi Kubu Moeldoko Cs dalam Gugatan AD/ART

KAMIS, 25 NOVEMBER 2021 | 11:24 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Partai Demokrat hadirkan satu orang ahli dalam proses lanjutan sidang gugatan kubu Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang pimpinan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Gugatan itu adalah perkara register 154/G/2021/PTUN-JKT yang dilayangkan pihak KLB Deli Serdang terhadap Keputusan Kemenkumham M.HH-09.AH.11.01 Tahun 2020 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai (AD/ART) Demokrat tertanggal 18 Mei 2020.

"Kesempatan ini selaku tergugat II intervensi akan mengajukan seorang ahli yakni Arifin Mukhtar dari Universitas Gadjah Mada," ujar kuasa hukum Partai Demokrat, Heru Widodo di Gedung PTUN, Pulo Gebang, Jakarta Timur, Kamis (25/11).


Dikatakan Heru, ahli akan dimintakan pendapat berkaitan kewenangan Pengadilan Tata Usaha Negara dalam proses gugatan AD/ART yang merupakan aturan internal di partai politik.

"Karena meskipun objeknya adalah keputusan tata usaha negara, tapi tidak semua keputusan tata usaha negara menjadi kewenangan absolut dari PTUN," katanya.

Khusus AD/ART partai politik, kata dia, sudah diatur dalam UU 2/2011 tentang Partai Politik. Tepatnya, jika ada keberatan pada AD/ART maka diselesaikan di internal partai politik yang dalam hal ini Partai Demokrat melalui Mahkamah Tinggi.

"Ada pintu penyelesaian melalui sengketa di mahkamah partai apabila tidak puas melalui pengadilan negeri dan sampai kasasi ditingkat tahapan itu,"pungkasnya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya