Berita

Presiden Joko Widodo ketika meresmikan pembangunan pabrik mobil listrik (eV) dan pabrik baterai eV di Cikarang, Jawa Barat, 15 September 2021./Ist

Suluh

Narasi Mobil Listrik Ala Ahok

SELASA, 23 NOVEMBER 2021 | 21:46 WIB | OLEH: YELAS KAPARINO

Pernyaatan Basuki Tjahaja Purnama di kanal Youtube “Panggil Saya BTP” berjudul “Pejabat Tidak Boleh Takut untuk Mengeksekusi” yang dirilis hari Jumat lalu (19/11) bisa melahirkan kesalahpahaman di tengah masyarakat mengenai road map mobil listrik (electric Vehicle atau eV) yang sedang dikerjakan dan dikembangkan pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Di dalam video itu, Ahok demikian ia biasa disebut, juga memberi kesan bahwa sedang terjadi perbedaan pandangan yang sangat serius dan tak teratasi di kalangan pemerintah mengenai cetak biru ekosistem industri mobil listrik di tanah air.

Karena tidak dapat diselesaikan di forum korporasi, maka Ahok sebagai Komisaris Utama PT Pertamina tampaknya merasa perlu membeberkan persoalan ini ke ruang publik.


Menurut Ahok, rencana yang pernah dipaparkan Pertamina Power Indonesia (PPI) agar Indonesian Batery Corporation (IBC) mengakuisisi perusahaan mobil StreetScooter milik Deutsche Post DHL Group, Jerman, tidak didasarkan pada valuasi yang jelas.

IBC adalah holding yang didirikan pemerintah Indonesia untuk membangun industri baterai mobil listrik di tanah air.

Saat ini, bersama dengan konsorsium Korea Selatan, yang terdiri dari LG, Hyundai, dan Posco, IBC sedang memproduksi baterai mobil listrik untuk mobil listrik Hyundai di Cikarang, Jawa Barat.

Pabrik mobil listrik dan baterai mobil listrik di Cikarang itu diyakini dapat menjadikan Indonesia sebagai pemain utama mobil listrik di kawasan Asia Tenggara, menggantikan Thailand yang saat ini merajai industri mobil konvensional berteknologi combustion.

Keyakinan ini disampaikan Duta Besar Korea Selatan Park Taesung dalam wawancara dengan Kantor Berita Politik RMOL bulan September lalu.

Dubes Park menambahkan, dengan strategi yang dikembangkan kedua pihak, Indonesia dan Korea Selatan, pabrik mobil Hyundai di Cikarang sudah dapat memproduksi mobil listrik pada paruh pertama tahun 2022 mendatang.

Kemampuan IBC memproduksi mobil eV dengan dukungan nikel yang melimpah diperkirakan akan sangat besar, sehingga perlu mengembangkan sayap untuk memasuki pasar-pasar lain di luar pasar tradisional yang hendak disasar.

Menurut ekonom INDEF, Tauhid Ahmad, dengan segala kapasitas yang dimiliki Indonesia, termasuk daya dukung ketersediaan nikel yang melimpah, sangat mungkin Indonesia merajai industri mobil listrik dunia.

“Kita harus bermitra dengan banyak perusahaan luar, kalau hanya mengandalkan SDM sendiri terlalu lama, mungkin bisa tapi lama,” ujar Tauhid.

Namun, di dalam video berdurasi lebih dari 49 menit itu, mantan Gubernur DKI Jakarta yang pernah dijatuhi hukuman penjara dalam kasus penistaan agama ini justru menggugat rencana tersebut.

Gaya komunikasi publik khas Ahok inilah yang dikhawatirkan sementara kalangan dapat menciptakan kesalahpahaman di tengah masyarakat dan tidak sejalan dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG).

Seharusnya, persoalan korporasi seperti ini dibicarakan secara internal. Setelah menjadi satu kebijakan yang solid, menjadi kewajiban bagi semua elemen di dalam korporasi untuk berjalan di alur yang sama.  

Pernyataan yang disampakan dengan intonasi yang khas Ahok, meledak-ledak, juga akan mengingatkan masyarakat pada arogansi yang menjadi salah satu gaya kepemimpinan Ahok. Seakan hanya dirinya yang memahami satu persoalan, sementara pihak yang lain di dalam organisasi tidak dapat menyamai pikiran-pikirannya.

Di sisi lain, serangan Ahok kepada Pertamina, di mana dia menjadi Komisaris Utama, melahirkan dugaan-dugaan di tengah dinamika politik yang secara umum sedang terjadi. Termasuk di dalamnya, dugaan apakah Ahok sedang mengincar posisi yang lebih tinggi dari sekadar Komisaris Utama PT Pertamina.

Hal yang juga patut dicatat, Ahok kelihatannya belum cukup belajar dari masa lalu, dimana gaya komunikasi publik yang dipraktikkannya sering kali menyinggung pihak-pihak lain.

Salah satu hal yang pasti masih diingat publik adalah bagaimana ia bermain dengan kata-kata mengenai surat Al Maidah di dalam Al Quran, sehingga akhirnya terjerembab dalam kasus hukum, dan terpidana sebagai penista agama.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

UAS Dihadang di Kutai Barat, DPR Minta Aparat Lindungi Tokoh Agama

Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09

Jadwal Babak Perempat Final hingga Final Piala Dunia 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:51

RI Bisa Belajar dari Vietnam untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:41

Prabowo Berpeluang Akhiri Konflik Rempang dengan Standar Tata Kelola Baru

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:34

Video Parodi Kopdes Jauh dari Pemukiman Viral, Menkop Janji Evaluasi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:32

Roy Suryo Pede Menangkan Praperadilan soal Pasal ITE

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:10

ASN Pemkot Bandung Terlibat Judol Bisa Dipecat

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:50

Ledakan Guncang Damaskus di Tengah Kunjungan Bersejarah Presiden Macron

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:28

Puan Siap Tindak Lanjuti Diplomasi "Sungai Gangga dan Sungai Mahakam"

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:05

Prediksi Argentina Kontra Mesir Malam Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 17:51

Selengkapnya