Berita

Wakil Asisten Teritorial Kepala Staf Angkatan Darat (Waaster KSAD) Brigjen TNI Donni Hutabarat saat mengunjungi Kawasan Industri Virtue Dragon Nickel Industrial Park (VDNIP) di Konawe, Sulawesi Tenggara/Repro

Pertahanan

Tinjau Pengamanan Obvitnas di Konawe, Waaster KSAD Pastikan Realisasi Sesuai Tugas Pokok TNI

SABTU, 20 NOVEMBER 2021 | 05:32 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pelaksanaan pengawasan objek vital nasional (Obvitnas) oleh TNI AD dilakukan pengawasan dan ditinjau langsung oleh Wakil Asisten Teritorial  Kepala Staf Angkatan Darat (Waaster KSAD) Brigjen TNI Donni Hutabarat.

Donni mengunjungi pabrik smelter nikel yang berada di Kawasan Industri Virtue Dragon Nickel Industrial Park (VDNIP), PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) dan PT Obsidian Stainless Steel (OSS), di Konawe, Sulawesi Tenggara, Jumat (19/11).

Donni menjelaskan, TNI AD memiliki tugas pokok yang diatur di dalam UU 34/2004 tentang TNI, yaitu melaksanakan penanganan objek vital nasional, termasuk pengamanan di VDNIP.

"Maksud kedatangan kita adalah melihat sampai sejauh mana tugas pokok yang dilaksanakan oleh personil kita yang sedang bertugas di sini, dan melihat kondisi mereka bagaimana, hak dan kewajiban mereka bagaimana," ujar Donni dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (20/11).

Dalam peninjauan yang dilakukannya, Donni mengaku bangga melihat kerja satuan tugas (Satgas) yang bertugas di lapangan. Karena menurutnya sudah melakukan tugasnya dengan baik.

"Cuma ada hal yang mungkin perlu mereka tingkatkan lagi, yaitu pendekatan terhadap masyarakat di sekitar, karena masyarakat di sekitar inilah benteng hidup kita," lanjutnya.

Lebih lanjut, Donni berharap keberadaan VDNI yang berjalan dengan baik berkat kerja pengamanan TNI bisa memberikan dampak positif kepada perekonomian masyarakat sekitar.

"Kepada masyarakat di sekitar, mari kita bersama-sama menjaga perusahaan ini karena ini merupakan aset bagi kita, yang akan memberikan investasi bagi kita, masukan kepada negara," tandasnya.

Kawasan Industri Virtue Dragon Nickel Industrial Park (VDNIP) sendiri merupakan Obvitnas subbidang mineral dan batubara berdasarkan Kempem No.77K/90/MEM/2019, serta menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN) berdasarkan Peraturan Presiden (PP) 58/2017.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Samsudin Pembuat Konten Tukar Pasangan Segera Disidang

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:57

Tutup Penjaringan Cakada Lamteng, PAN Dapatkan 4 Nama

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:45

Gerindra Aceh Optimistis Menangkan Pilkada 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:18

Peringatan Hari Buruh Cuma Euforia Tanpa Refleksi

Kamis, 02 Mei 2024 | 00:55

May Day di Jatim Berjalan Aman dan Kondusif, Kapolda: Alhamdulillah

Kamis, 02 Mei 2024 | 00:15

Cak Imin Sebut Negara Bisa Kolaps Kalau Tak Ada Perubahan Skenario Kerja

Rabu, 01 Mei 2024 | 23:39

Kuliah Tamu di LSE, Airlangga: Kami On Track Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 01 Mei 2024 | 23:16

TKN Fanta Minta Prabowo-Gibran Tetap Gandeng Generasi Muda

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:41

Ratusan Pelaku UMKM Diajari Akselerasi Pasar Wirausaha

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:36

Pilgub Jakarta Bisa Bikin PDIP Pusing

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:22

Selengkapnya