Berita

Wakil Asisten Teritorial Kepala Staf Angkatan Darat (Waaster KSAD) Brigjen TNI Donni Hutabarat saat mengunjungi Kawasan Industri Virtue Dragon Nickel Industrial Park (VDNIP) di Konawe, Sulawesi Tenggara/Repro

Pertahanan

Tinjau Pengamanan Obvitnas di Konawe, Waaster KSAD Pastikan Realisasi Sesuai Tugas Pokok TNI

SABTU, 20 NOVEMBER 2021 | 05:32 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pelaksanaan pengawasan objek vital nasional (Obvitnas) oleh TNI AD dilakukan pengawasan dan ditinjau langsung oleh Wakil Asisten Teritorial  Kepala Staf Angkatan Darat (Waaster KSAD) Brigjen TNI Donni Hutabarat.

Donni mengunjungi pabrik smelter nikel yang berada di Kawasan Industri Virtue Dragon Nickel Industrial Park (VDNIP), PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) dan PT Obsidian Stainless Steel (OSS), di Konawe, Sulawesi Tenggara, Jumat (19/11).

Donni menjelaskan, TNI AD memiliki tugas pokok yang diatur di dalam UU 34/2004 tentang TNI, yaitu melaksanakan penanganan objek vital nasional, termasuk pengamanan di VDNIP.


"Maksud kedatangan kita adalah melihat sampai sejauh mana tugas pokok yang dilaksanakan oleh personil kita yang sedang bertugas di sini, dan melihat kondisi mereka bagaimana, hak dan kewajiban mereka bagaimana," ujar Donni dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (20/11).

Dalam peninjauan yang dilakukannya, Donni mengaku bangga melihat kerja satuan tugas (Satgas) yang bertugas di lapangan. Karena menurutnya sudah melakukan tugasnya dengan baik.

"Cuma ada hal yang mungkin perlu mereka tingkatkan lagi, yaitu pendekatan terhadap masyarakat di sekitar, karena masyarakat di sekitar inilah benteng hidup kita," lanjutnya.

Lebih lanjut, Donni berharap keberadaan VDNI yang berjalan dengan baik berkat kerja pengamanan TNI bisa memberikan dampak positif kepada perekonomian masyarakat sekitar.

"Kepada masyarakat di sekitar, mari kita bersama-sama menjaga perusahaan ini karena ini merupakan aset bagi kita, yang akan memberikan investasi bagi kita, masukan kepada negara," tandasnya.

Kawasan Industri Virtue Dragon Nickel Industrial Park (VDNIP) sendiri merupakan Obvitnas subbidang mineral dan batubara berdasarkan Kempem No.77K/90/MEM/2019, serta menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN) berdasarkan Peraturan Presiden (PP) 58/2017.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya