Berita

Wakil Asisten Teritorial Kepala Staf Angkatan Darat (Waaster KSAD) Brigjen TNI Donni Hutabarat saat mengunjungi Kawasan Industri Virtue Dragon Nickel Industrial Park (VDNIP) di Konawe, Sulawesi Tenggara/Repro

Pertahanan

Tinjau Pengamanan Obvitnas di Konawe, Waaster KSAD Pastikan Realisasi Sesuai Tugas Pokok TNI

SABTU, 20 NOVEMBER 2021 | 05:32 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pelaksanaan pengawasan objek vital nasional (Obvitnas) oleh TNI AD dilakukan pengawasan dan ditinjau langsung oleh Wakil Asisten Teritorial  Kepala Staf Angkatan Darat (Waaster KSAD) Brigjen TNI Donni Hutabarat.

Donni mengunjungi pabrik smelter nikel yang berada di Kawasan Industri Virtue Dragon Nickel Industrial Park (VDNIP), PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) dan PT Obsidian Stainless Steel (OSS), di Konawe, Sulawesi Tenggara, Jumat (19/11).

Donni menjelaskan, TNI AD memiliki tugas pokok yang diatur di dalam UU 34/2004 tentang TNI, yaitu melaksanakan penanganan objek vital nasional, termasuk pengamanan di VDNIP.


"Maksud kedatangan kita adalah melihat sampai sejauh mana tugas pokok yang dilaksanakan oleh personil kita yang sedang bertugas di sini, dan melihat kondisi mereka bagaimana, hak dan kewajiban mereka bagaimana," ujar Donni dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (20/11).

Dalam peninjauan yang dilakukannya, Donni mengaku bangga melihat kerja satuan tugas (Satgas) yang bertugas di lapangan. Karena menurutnya sudah melakukan tugasnya dengan baik.

"Cuma ada hal yang mungkin perlu mereka tingkatkan lagi, yaitu pendekatan terhadap masyarakat di sekitar, karena masyarakat di sekitar inilah benteng hidup kita," lanjutnya.

Lebih lanjut, Donni berharap keberadaan VDNI yang berjalan dengan baik berkat kerja pengamanan TNI bisa memberikan dampak positif kepada perekonomian masyarakat sekitar.

"Kepada masyarakat di sekitar, mari kita bersama-sama menjaga perusahaan ini karena ini merupakan aset bagi kita, yang akan memberikan investasi bagi kita, masukan kepada negara," tandasnya.

Kawasan Industri Virtue Dragon Nickel Industrial Park (VDNIP) sendiri merupakan Obvitnas subbidang mineral dan batubara berdasarkan Kempem No.77K/90/MEM/2019, serta menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN) berdasarkan Peraturan Presiden (PP) 58/2017.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

UPDATE

Momen Haru, Teddy Kenang Perjalanan Gubernur Pramono di Kantor Setkab

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:16

Fondasi Membangun Ekosistem Informasi yang Sehat di Era Digital

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:14

Jangan Sampai Pengunduran Diri Gubernur BI Picu Gejolak Pasar

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:11

PDIP Soroti Kasus Febrie: Penegakan Hukum Tidak Boleh Tebang Pilih

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:07

Kuasa Hukum Nadiem Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik dan Intimidasi Saksi ke KY

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:04

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KDKMP Diklaim Bisa Tambah Pendapatan Petani hingga Rp263 Triliun

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:59

Transformasi Digital BRI Pacu Pertumbuhan Bisnis Merchant dan Transaksi QRIS

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:51

Chad Ikuti Jejak Burkina Faso, Mali, dan Niger Keluar dari ICC

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:49

Hasto Ogah Tanggapi Kaesang Maju Nyaleg di Jateng

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:36

Selengkapnya