Berita

Gerakan Kawan Erick di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, pada Senin (15/11)/Repro

Politik

Gerakan Kawan Erick Minta KPK Segera Tangkap Harun Masiku dan Madam

SENIN, 15 NOVEMBER 2021 | 22:53 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Buronan kasus suap PAW PDI Perjuangan KPU Sumsel, Harun Masiku, dan juga pihakerkait yang dilabeli madam diminat untuk segera ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Permintaan tersebut lahir dari sebuah gerakan yang mengatasnamakan diri sebagai Kawan Erick.

Koordinator Kawan Erick, Baby Herlina mengatakan, sejumlah anggotanya hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan pada Senin (15/11) dan diterima secara langsung oleh pihak lembaga antirasuah.


"Ketua KPK jangan tebang pilih kasus dan wajib yang namanya Harun Masiku serta Madam harus ditangkap," ujar Herlina dalam keterangannya, Senin (15/11).

Herlina menjelaskan, KPK tidak boleh ikut politik praktis dan dikendalikan oleh partai besar sementara disisi lain kasus korupsi dana bansos Covid-19 belum tuntas diselesaikan sesuai janji Ketua KPK serta Harun Masiku yang juga belum kunjung ditangkap.

"KPK harus fokus jangan ikuti pesanan partai politik tertentu yang punya agenda ke Pilpres 2024 dengan memanfaatkan kekuatan KPK menumbangkan lawan politik lainnya dengan isu mafia PCR," katanya.

Herlina menandaskan Kawan Erick akan melakukan konsolidasi bersama elemen anti korupsi agar Harun Masiku segera bisa ditangkap.

"Diharapkan Ketua KPK bisa fokus menuntaskan kasus korupsi dana bansos Covid-19 dimana madam sampai para elit politik lainnya hilang dalam dakwaan KPK. Sementara untuk isu mafia PCR tidak perlu ditindak lanjuti," tutupnya.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya