Berita

Gerakan Kawan Erick di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, pada Senin (15/11)/Repro

Politik

Gerakan Kawan Erick Minta KPK Segera Tangkap Harun Masiku dan Madam

SENIN, 15 NOVEMBER 2021 | 22:53 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Buronan kasus suap PAW PDI Perjuangan KPU Sumsel, Harun Masiku, dan juga pihakerkait yang dilabeli madam diminat untuk segera ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Permintaan tersebut lahir dari sebuah gerakan yang mengatasnamakan diri sebagai Kawan Erick.

Koordinator Kawan Erick, Baby Herlina mengatakan, sejumlah anggotanya hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan pada Senin (15/11) dan diterima secara langsung oleh pihak lembaga antirasuah.


"Ketua KPK jangan tebang pilih kasus dan wajib yang namanya Harun Masiku serta Madam harus ditangkap," ujar Herlina dalam keterangannya, Senin (15/11).

Herlina menjelaskan, KPK tidak boleh ikut politik praktis dan dikendalikan oleh partai besar sementara disisi lain kasus korupsi dana bansos Covid-19 belum tuntas diselesaikan sesuai janji Ketua KPK serta Harun Masiku yang juga belum kunjung ditangkap.

"KPK harus fokus jangan ikuti pesanan partai politik tertentu yang punya agenda ke Pilpres 2024 dengan memanfaatkan kekuatan KPK menumbangkan lawan politik lainnya dengan isu mafia PCR," katanya.

Herlina menandaskan Kawan Erick akan melakukan konsolidasi bersama elemen anti korupsi agar Harun Masiku segera bisa ditangkap.

"Diharapkan Ketua KPK bisa fokus menuntaskan kasus korupsi dana bansos Covid-19 dimana madam sampai para elit politik lainnya hilang dalam dakwaan KPK. Sementara untuk isu mafia PCR tidak perlu ditindak lanjuti," tutupnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya