Berita

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani/lst

Nusantara

Kabar Gembira, Honor Guru PAUD dan Pengajar Honorer di Jakarta Naik 10 Persen

SENIN, 08 NOVEMBER 2021 | 01:58 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kabar gembira bagi para tenaga pengajar honorer di sekolah swasta dan di sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta bersama Dinas Pendidikan (Disdik) sepakat untuk menambah dana hibah bagi tenaga pengajar honorer sebesar 10 persen atau sebesar Rp48,9 miliar.

Hal tersebut tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2022.


Koordinator Komisi E DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani mengatakan, penambahan tersebut diusulkan demi meningkatkan kesejahteraan tenaga pengajar honorer di sekolah swasta dan di sekolah Pendidikan Anak Usia Dini.

“Kita naikan 10 persen, ini adalah bentuk rasa sayang dan kepedulian kami kepada guru, khususnya guru Paud dan honorer di sekolah swasta,” kata Zita seperti dikutip Kantor Berita RMOLJakarta, Minggu (7/11).

Tak hanya itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta itu menambahkan, Komisi E DPRD DKI juga menyetujui pemberian dana operasional sebesar Rp77 juta agar tenaga pengajar dapat menikmati dana hibah tanpa ada potongan lagi.

“Mereka ada sistem keanggotaan, wajib membayarkan iuran, disitulah peran kami agar ke depannya penerima hibah bisa mendapatkan 100 persen tanpa adanya potongan, sehingga bisa full dinikmati oleh pendidik penerima hibah,” tutup Zita.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Nahdiana menerangkan, jika dana hibah dinaikan 10 persen, maka tenaga pengajar akan mendapat kenaikan upah sebesar Rp 50 ribu atau sebesar Rp550 ribu setiap bulannya.

“Jadi awalnya anggaran dana hibah Rp489,9 miliar, dinaikan 10 persen yaitu Rp48,9 miliar, sehingga anggarannya menjadi Rp538,9 miliar untuk 81.658 guru,” tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya