Anggota Komisi IV DPR RI Luluk Nur Hamidah/Net
Dukungan dan kolaborasi pemerintah daerah (Pemda) dan masyarakat sipil dalam mempromosikan insentif fiskal berbasis ekologi menjadi penting untuk dipertimbangkan pemerintah pusat dalam penanganan lingkungan hidup di Indonesia.
Begitu kata anggota Komisi IV DPR RI Luluk Nur Hamidah dalam acara Green Leadership Forum (GLF) bertema “Kebangkitan Nasional dalam Mendorong Transfer Fiskal berbasis Ekologi di Indonesia†yang digelar pada Rabu (27/10).
“Segenap usaha ikhtiar dan komitmen dari pemda perlu untuk mendapatkan dukungan seluas-luasnya dari DPR, dan tentu dalam kesempatan ini saya senang sekali memberikan dukungan agar inisiatif yang diusulkan pemerintah daerah menjadi bagian dari pertimbangan pemerintah pusat dalam transfer fiskal berbasis ekologi ini,†ujar Luluk.
Luluk mengatakan, pemerintah pusat dapat mempertimbangkan inovasi Ecological Fiscal Transfer (EFT) yang bisa dilakukan oleh pemda. Salah satunya, seperti pengelolaan dana desa untuk dialokasikan pada pemelihadaan lingkungan.
“Saya senang sekali menyambut bahwa dana desa juga bisa dilakukan untuk meningkatkan kerja dalam bidang lingkungan dan perlu didukung melalui peraturan desa atau keputusan-keputusan lain yang mengikat. Beberapa desa saya lihat sudah melalukan kerja-kerja semacam itu,†ungkapnya.
Legislator PKB ini mengusulkan agar lebih terbuka ruang dialog antara pemda dan pemerintah pusat, sehingga terwujud sinkronisasi dalam kebijakan terkait EFT.
Dia menegaskan, dialog itu penting karena warga daerah lebih memahami apa yang dibutuhkan oleh daerahnya.
“Jadi saya kira biar sifatnya tidak terlalu top down, tapi juga bisa dari bawah, karena yang tahu sekali kebutuhan daerah itu juga orang daerah pada dasarnya,†tegasnya.
Green Leadership Forum merupakan rangkaian dari Festival Inovasi Ecological Fiscal Transfer yang menghadirkan sejumlah kepala daerah dan perangkat pemerintahan lainnya.
Dalam sambutannya, Alam Surya Putra mewakili The Asia Foundation (TAF) menyatakan, forum ini digagas oleh sejumlah koalisi masyarakat sipil di Indonesia untuk mempromosikan pendanaan atau insentif fiscal untuk penanganan lingkungan hidup di Indonesia.
"Acara ini diharapkan menjadi momentum untuk menyuarakan agenda perlindungan lingkungan sekaligus upaya memperkuat kembali reformasi pendanaan lingkungan hidup yang lebih baik," tandasnya.