Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat ebri arahan Kapolda dan Kapolres se Indonesia melalui video conference/RMOL

Presisi

Perintah Kapolri ke Jajarannya: Jangan Antikritik, Introspeksi untuk Jadi Lebih Baik

SELASA, 19 OKTOBER 2021 | 19:10 WIB | LAPORAN: MEGA SIMARMATA

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberi arahan kepada jajaran Kapolda dan Kapolres untuk tegas terhadap anggota yang melanggar.

Jenderal Sigit juga mengingatkan polisi seluruh Indonesia untuk tidak antikritik, apalagi terhadap masukan yang sifatnya membangun.

Kapolri Listyo menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan masukan dan kritiknya.


Menurutnya, semua aspirasi tersebut akan dijadikan bahan evaluasi demi kebaikan dan kemajuan Polri.

"Jangan antikritik, apabila ada kritik dari masyarakat, lakukan introspeksi untuk menjadi lebih baik," ujar Listyo dalam arahannya kepada jajaran melalui video conference di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (19/10).

Mantan Kapolda Banten itu menekankan kepada seluruh Kapolda dan Kapolres tidak ragu memberikan sanksi tegas berupa pidana atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada personelnya yang tidak menjalankan tugas sesuai aturan.

"Perlu tindakan tegas. Jadi tolong tidak pakai lama, segera copot, PTDH, dan proses pidana. Segera lakukan dan ini menjadi contoh bagi yang lainnya. Saya minta tidak ada Kasatwil yang ragu. Bila ragu, saya ambil alih," kata Listyo.

Menurut mantan Kabareskrim Polri ini, perbuatan oknum anggota kepolisian telah merusak marwah dari institusi Polri.

Hal itu juga telah mencederai kerja keras dan komitmen dari personel Korps Bhayangkara yang telah bekerja secara maksimal untuk masyarakat.

Kapolri Listyo mencontohkan kerja keras dan perjuangan anggota Polri yang positif adalah dengan berjibaku melakukan penanganan dan pengendalian pandemi COVID-19.

Di antaranya memastikan penyaluran bansos tepat sasaran, melakukan akselerasi vaksinasi, dan memastikan protokol kesehatan (prokes) berjalan dengan baik.

Karena itu, Listyo berharap tindakan tegas kepada oknum polisi yang melanggar aturan dapat memberikan efek jera.

Sebab, kelakuan oknum tersebut berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, yang selama ini telah mendapatkan tren positif.

"Kita harus melakukan tindakan tegas. Karena kasihan anggota kita yang sudah kerja keras, yang capek, yang selama ini berusaha berbuat baik, terus kemudian hancur gara-gara hal-hal seperti ini. Tolong ini disikapi dengan serius, kemudian lakukan langkah-langkah konkret yang baik," ujar Kapolri.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya