Berita

Pelantikan Pengurus HIPMI Jaya periode 2021-2024 (1/10/21). Depan: Sekum Muhamad Alipudin (tengah) dan Ketum Sona Maesana (kanan)/Ist

Nusantara

Viral UMKM Terancam Denda Rp 4 Miliar karena Belum Berizin, Hipmi Jaya Buat Upaya Pendampingan

SENIN, 18 OKTOBER 2021 | 19:13 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Beberapa hari ini warganet dihebohkan oleh cuitan viral di Twitter yang membagikan curhatan seorang pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang terancam dipenjara atau denda sebesar Rp 4 miliar.

Ancaman hukuman yang bakal diterima satu pelaku UMKM dikabarkan karena belum memiliki izin edar, yakni Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Cuitan itu diunggah pada Jumat (15/10), dengan membagikan potongan gambar dari Instagram Story pelaku UMKM yang memiliki usaha makanan beku (frozen food).


Diceritakan dalam Instastory tersebut saat-saat si pelaku UMKM memenuhi undangan klarifikasi ke pihak berwenang. Dan ternyata, kejadian serupa banyak menimpa pelaku UMKM lainnya seperti penjual bubuk cabe, mie beku, dan kopi bubuk.

Menanggapi kejadian itu, Sekretaris Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia DKI Jakarta Raya (Sekum Hipmi Jaya), Muhamad Alipudin, mendorong adanya program pendampingan kepada para pelaku UMKM dalam menjalankan usahanya, termasuk mendampingi pengurusan perizinan PIRT dan BPOM.

Sehingga dengan program pendampingan yang akan dibuatnya, Himpi berharap tidak ada pelaku UMKM yang langsung disanksi denda ketika mengedarkan usahanya di saat belum memiliki PIRT atau izin BPOM.

"Dalam situasi pandemi Covid-19 ini, di mana banyak pelaku UMKM sedang mengalami kesusahan, sebaiknya jangan langsung main denda, tapi kita dampingi supaya usahanya bisa bertahan dan berkembang, serta berjalannya usaha itu sesuai peraturan yang ada," kata Muhamad Alipudin kepada wartawan (18/10).

Alipudin memastikan, Hipmi Jaya siap bekerja sama dengan dinas-dinas terkait di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk melakukan program pendampingan kepada para pelaku UMKM itu.

"Insyaallah HIPMI Jaya siap melakukan program pendampingan. Dan siap bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta," ucapnya.

Berdasarkan survei Bank Indonesia, sektor UMKM terdampak akibat pandemi Covid-19, hingga pertengahan tahun 2021, sebanyak 87,5 persen dari 2.970 UMKM yang disurvei.

Sedangkan sisanya, sebanyak 12,5 persen UMKM tidak terdampak akibat pandemi Covid-19.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Anjlok Hampir 6 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:29

Trump dan Gedung Putih Unggah Peta Baru Selat Hormuz yang Bikin Panas Iran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:17

Wall Street Merah, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:04

Harvard Didenda Rp947 Miliar atas Skandal Penjualan Bagian Tubuh Jenazah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:03

Dolar AS Bergerak Terbatas, Indeks DXY Menguat Tipis di Level 99,63

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:47

Logam Mulia Serempak Anjlok Dihantam Naiknya Imbal Hasil Obligasi

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:25

Bursa Eropa Loyo, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:06

Konsep Ketahanan Iklim Ala Indonesia Menggema di Forum Menteri LH Anggota BRICS

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:59

Kenaikan Anggaran Pendidikan Harus Wujudkan Sekolah Dasar Gratis

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:32

42 Pemegang Izin Kehutanan Ditindak Gegara Karhutla

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:19

Selengkapnya