Berita

Pelantikan Pengurus HIPMI Jaya periode 2021-2024 (1/10/21). Depan: Sekum Muhamad Alipudin (tengah) dan Ketum Sona Maesana (kanan)/Ist

Nusantara

Viral UMKM Terancam Denda Rp 4 Miliar karena Belum Berizin, Hipmi Jaya Buat Upaya Pendampingan

SENIN, 18 OKTOBER 2021 | 19:13 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Beberapa hari ini warganet dihebohkan oleh cuitan viral di Twitter yang membagikan curhatan seorang pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang terancam dipenjara atau denda sebesar Rp 4 miliar.

Ancaman hukuman yang bakal diterima satu pelaku UMKM dikabarkan karena belum memiliki izin edar, yakni Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Cuitan itu diunggah pada Jumat (15/10), dengan membagikan potongan gambar dari Instagram Story pelaku UMKM yang memiliki usaha makanan beku (frozen food).

Diceritakan dalam Instastory tersebut saat-saat si pelaku UMKM memenuhi undangan klarifikasi ke pihak berwenang. Dan ternyata, kejadian serupa banyak menimpa pelaku UMKM lainnya seperti penjual bubuk cabe, mie beku, dan kopi bubuk.

Menanggapi kejadian itu, Sekretaris Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia DKI Jakarta Raya (Sekum Hipmi Jaya), Muhamad Alipudin, mendorong adanya program pendampingan kepada para pelaku UMKM dalam menjalankan usahanya, termasuk mendampingi pengurusan perizinan PIRT dan BPOM.

Sehingga dengan program pendampingan yang akan dibuatnya, Himpi berharap tidak ada pelaku UMKM yang langsung disanksi denda ketika mengedarkan usahanya di saat belum memiliki PIRT atau izin BPOM.

"Dalam situasi pandemi Covid-19 ini, di mana banyak pelaku UMKM sedang mengalami kesusahan, sebaiknya jangan langsung main denda, tapi kita dampingi supaya usahanya bisa bertahan dan berkembang, serta berjalannya usaha itu sesuai peraturan yang ada," kata Muhamad Alipudin kepada wartawan (18/10).

Alipudin memastikan, Hipmi Jaya siap bekerja sama dengan dinas-dinas terkait di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk melakukan program pendampingan kepada para pelaku UMKM itu.

"Insyaallah HIPMI Jaya siap melakukan program pendampingan. Dan siap bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta," ucapnya.

Berdasarkan survei Bank Indonesia, sektor UMKM terdampak akibat pandemi Covid-19, hingga pertengahan tahun 2021, sebanyak 87,5 persen dari 2.970 UMKM yang disurvei.

Sedangkan sisanya, sebanyak 12,5 persen UMKM tidak terdampak akibat pandemi Covid-19.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Misi Dagang ke Maroko Catatkan Transaksi Potensial Rp276 Miliar

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:51

Zita Anjani Bagi-bagi #KopiuntukPalestina di CFD Jakarta

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:41

Bapanas: Perlu Mental Berdikari agar Produk Dalam Negeri Dapat Ditingkatkan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:33

Sadiq Khan dari Partai Buruh Terpilih Kembali Jadi Walikota London

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:22

Studi Privat Dua Hari di Taipei, Perdalam Teknologi Kecantikan Terbaru

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:14

Kekuasaan Terlalu Besar Cenderung Disalahgunakan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:09

Demi Demokrasi Sehat, PKS Jangan Gabung Prabowo-Gibran

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:04

Demonstran Pro-Palestina Lakukan Protes di Acara Wisuda Universitas Michigan

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:57

Presidential Club Patut Diapresiasi

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:37

PKS Tertarik Bedah Ide Prabowo Bentuk Klub Presiden

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:11

Selengkapnya