Berita

Gedung Mahkamah Agung/Net

Politik

Jaringan Nusantara Minta MA Tidak Takut Tolak Gugatan Moeldoko

SELASA, 05 OKTOBER 2021 | 10:43 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Aksi kelompok Moeldoko dalam melakukan melakukan pengambilalihan Partai Demokrat mendapat kecaman dari Jaringan Nusantara. Bagi mereka, Moeldoko sedang berusaha untuk merebut kekuasaan sah Agus Harimurti Yudhoyono di Demokrat dengan cara-cara yang inskontitusional.

Ketua Departemen Hukum Dan Advokasi Dewan Pimpinan Pusat Jaringan Nusantara (DPP JN) Pangihutan Haloho mengurai bahwa kubu Moeldoko mengawali kasus ini dengan menyelenggarakan kongres luar biasa (KLB) ilegal di Sumatera Utara pada Maret 2021, yang hasilnya ditolak oleh Kemenkumham RI.

“KSP Moeldoko cs selanjutnya berulah dengan mengajukan gugatan di PTUN atas ditolaknya hasil KLB Sumatera Utara oleh Kemenkumham,” terangnya.


Terbaru, mereka mengajukan Judicial Review (JR) AD/ART Partai Demokrat ke Mahkamah Agung (MA) melalui kuasa hukumnya Yusril Ihza Mahendra (YIM).

Atas gugatan kubu Moeldoko itu, Pangihutan Haloho meminta kepada Mahkamah Agung untuk tidak takut dengan nama besar Yusril Ihza Mahendra. Apalagi, yang bersangkutan telah menyampingkan kaidah dan etika hukum dengan memaksakan kehendak dan nafsu tanpa logika, dengan dalih terjadinya kekosongan hukum.

“Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia adalah lembaga yang bebas dari berbagai macam cabang kekuasaan, yang berdiri sendiri dan bebas dari intervensi lembaga manapun. Untuk itu Mahkamah Agung agar tidak takut menolak gugatan dan bebas dari intervensi Moeldoko yang saat ini masih menjabat sebagai Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) RI,” tegasnya.

Terakhir, Jaringan Nusantara meminta kepada Moeldoko untuk mundur dari jabatannya sebagai KSP karena terbukti telah keluar dari koridor tugasnya.

Sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden 83/2019 tentang Kantor Staf Presiden, tugas dari lembaga tersebut adalah memberi dukungan kepada Presiden dan wakil oresiden dalam mengendalikan pelaksanaan 3 kegiatan strategis.

“Yaitu pelaksanaan program-program prioritas nasional, aktivitas terkait komunikasi politik kepresidenan, dan pengelolaan isu strategis,” tutupnya.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cek Siaran Langsung Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Selasa, 22 September 2026 | 02:21

DPRD DKI Apresiasi Kebijakan Penutupan TPS Ilegal

Selasa, 22 September 2026 | 02:01

Indonesia Rebut 7 Medali di Aichi-Nagoya

Selasa, 22 September 2026 | 01:42

Ditjen AHU Perkuat Pengawasan Korporasi

Selasa, 22 September 2026 | 01:23

Wamendagri Ribka Haluk Berduka Tiga ASN Jadi Korban KKB

Selasa, 22 September 2026 | 01:01

Hasil Audit BPK Ditunggu dalam Kasus Toba Pulp Lestari

Selasa, 22 September 2026 | 00:37

Tiga Bulan Nganggur, Karyawan De Club Arjuna Geruduk Balai Kota

Selasa, 22 September 2026 | 00:26

Kejagung Periksa Dirut PT Migas Kota Bekasi terkait Dugaan Korupsi KSO

Selasa, 22 September 2026 | 00:01

80 Negara Siap Hadapi Wajib Sertifikasi Halal

Senin, 21 September 2026 | 23:47

KPK Harus Periksa Nusron Wahid demi Kepastian Hukum

Senin, 21 September 2026 | 23:31

Selengkapnya