Berita

Gedung Mahkamah Agung/Net

Politik

Jaringan Nusantara Minta MA Tidak Takut Tolak Gugatan Moeldoko

SELASA, 05 OKTOBER 2021 | 10:43 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Aksi kelompok Moeldoko dalam melakukan melakukan pengambilalihan Partai Demokrat mendapat kecaman dari Jaringan Nusantara. Bagi mereka, Moeldoko sedang berusaha untuk merebut kekuasaan sah Agus Harimurti Yudhoyono di Demokrat dengan cara-cara yang inskontitusional.

Ketua Departemen Hukum Dan Advokasi Dewan Pimpinan Pusat Jaringan Nusantara (DPP JN) Pangihutan Haloho mengurai bahwa kubu Moeldoko mengawali kasus ini dengan menyelenggarakan kongres luar biasa (KLB) ilegal di Sumatera Utara pada Maret 2021, yang hasilnya ditolak oleh Kemenkumham RI.

“KSP Moeldoko cs selanjutnya berulah dengan mengajukan gugatan di PTUN atas ditolaknya hasil KLB Sumatera Utara oleh Kemenkumham,” terangnya.


Terbaru, mereka mengajukan Judicial Review (JR) AD/ART Partai Demokrat ke Mahkamah Agung (MA) melalui kuasa hukumnya Yusril Ihza Mahendra (YIM).

Atas gugatan kubu Moeldoko itu, Pangihutan Haloho meminta kepada Mahkamah Agung untuk tidak takut dengan nama besar Yusril Ihza Mahendra. Apalagi, yang bersangkutan telah menyampingkan kaidah dan etika hukum dengan memaksakan kehendak dan nafsu tanpa logika, dengan dalih terjadinya kekosongan hukum.

“Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia adalah lembaga yang bebas dari berbagai macam cabang kekuasaan, yang berdiri sendiri dan bebas dari intervensi lembaga manapun. Untuk itu Mahkamah Agung agar tidak takut menolak gugatan dan bebas dari intervensi Moeldoko yang saat ini masih menjabat sebagai Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) RI,” tegasnya.

Terakhir, Jaringan Nusantara meminta kepada Moeldoko untuk mundur dari jabatannya sebagai KSP karena terbukti telah keluar dari koridor tugasnya.

Sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden 83/2019 tentang Kantor Staf Presiden, tugas dari lembaga tersebut adalah memberi dukungan kepada Presiden dan wakil oresiden dalam mengendalikan pelaksanaan 3 kegiatan strategis.

“Yaitu pelaksanaan program-program prioritas nasional, aktivitas terkait komunikasi politik kepresidenan, dan pengelolaan isu strategis,” tutupnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Eddy Soeparno Bicara Komitmen Prabowo Percepat Dekarbonisasi

Senin, 15 Desember 2025 | 16:13

Praperadilan Kakak Kandung Hary Tanoesoedibjo Dua Kali Ditolak Hakim

Senin, 15 Desember 2025 | 15:55

Miliarder Siapkan Hadiah Besar Atas Aksi Heroik Warga Muslim di Bondi Beach

Senin, 15 Desember 2025 | 15:48

DPR Tegaskan Perpol 10/2025 Tidak Bertentangan dengan Konstitusi

Senin, 15 Desember 2025 | 15:41

Ketaatan pada Rais Aam Fondasi Kesinambungan Khittah NU

Senin, 15 Desember 2025 | 15:39

Gubernur Sulut Dukung Penguatan Kapasitas SDM Bawaslu

Senin, 15 Desember 2025 | 15:29

Keselamatan Masyarakat Harus Jadi Prioritas Utama Selama Nataru

Senin, 15 Desember 2025 | 15:19

Pramono Terima Hasil Kongres Istimewa MKB Demi Majukan Betawi

Senin, 15 Desember 2025 | 15:12

KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Senin, 15 Desember 2025 | 14:54

Command Center Diresmikan Percepat Digitalisasi dan Pengawasan Kopdes Merah Putih

Senin, 15 Desember 2025 | 14:43

Selengkapnya