Berita

Gedung Mahkamah Agung/Net

Politik

Jaringan Nusantara Minta MA Tidak Takut Tolak Gugatan Moeldoko

SELASA, 05 OKTOBER 2021 | 10:43 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Aksi kelompok Moeldoko dalam melakukan melakukan pengambilalihan Partai Demokrat mendapat kecaman dari Jaringan Nusantara. Bagi mereka, Moeldoko sedang berusaha untuk merebut kekuasaan sah Agus Harimurti Yudhoyono di Demokrat dengan cara-cara yang inskontitusional.

Ketua Departemen Hukum Dan Advokasi Dewan Pimpinan Pusat Jaringan Nusantara (DPP JN) Pangihutan Haloho mengurai bahwa kubu Moeldoko mengawali kasus ini dengan menyelenggarakan kongres luar biasa (KLB) ilegal di Sumatera Utara pada Maret 2021, yang hasilnya ditolak oleh Kemenkumham RI.

“KSP Moeldoko cs selanjutnya berulah dengan mengajukan gugatan di PTUN atas ditolaknya hasil KLB Sumatera Utara oleh Kemenkumham,” terangnya.


Terbaru, mereka mengajukan Judicial Review (JR) AD/ART Partai Demokrat ke Mahkamah Agung (MA) melalui kuasa hukumnya Yusril Ihza Mahendra (YIM).

Atas gugatan kubu Moeldoko itu, Pangihutan Haloho meminta kepada Mahkamah Agung untuk tidak takut dengan nama besar Yusril Ihza Mahendra. Apalagi, yang bersangkutan telah menyampingkan kaidah dan etika hukum dengan memaksakan kehendak dan nafsu tanpa logika, dengan dalih terjadinya kekosongan hukum.

“Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia adalah lembaga yang bebas dari berbagai macam cabang kekuasaan, yang berdiri sendiri dan bebas dari intervensi lembaga manapun. Untuk itu Mahkamah Agung agar tidak takut menolak gugatan dan bebas dari intervensi Moeldoko yang saat ini masih menjabat sebagai Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) RI,” tegasnya.

Terakhir, Jaringan Nusantara meminta kepada Moeldoko untuk mundur dari jabatannya sebagai KSP karena terbukti telah keluar dari koridor tugasnya.

Sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden 83/2019 tentang Kantor Staf Presiden, tugas dari lembaga tersebut adalah memberi dukungan kepada Presiden dan wakil oresiden dalam mengendalikan pelaksanaan 3 kegiatan strategis.

“Yaitu pelaksanaan program-program prioritas nasional, aktivitas terkait komunikasi politik kepresidenan, dan pengelolaan isu strategis,” tutupnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Ketika Seekor Ayam Lebih Berharga dari Nyawa Seorang Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 00:21

Disoal Kader, Pergantian Pengurus AMPI Langgar Aturan Organisasi?

Senin, 27 Juli 2026 | 00:20

Inilah Skuad Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Senin, 27 Juli 2026 | 00:00

Program Pembangunan Prabowo Memperhatikan Aspek Keberlanjutan

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:29

Gaza for Israel Jika Kita Tetap Diam

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:20

‘API’ Jaringan Umat

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:01

Pakar Hukum: Tersangka Korupsi Bisa Ditetapkan Meski Belum Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:45

Kaesang Pilih Dapil Neraka Lawan Puan, Kejar Legitimasi atau Sensasi?

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:37

Kapitra Ampera Labeli Febrie Adriansyah Maling Gede

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:14

ICW Dapat Bocoran Timses Prabowo-Gibran Sodok Posisi Gantikan Ketua Ombudsman RI

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:50

Selengkapnya