Berita

Gedung Mahkamah Agung/Net

Politik

Jaringan Nusantara Minta MA Tidak Takut Tolak Gugatan Moeldoko

SELASA, 05 OKTOBER 2021 | 10:43 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Aksi kelompok Moeldoko dalam melakukan melakukan pengambilalihan Partai Demokrat mendapat kecaman dari Jaringan Nusantara. Bagi mereka, Moeldoko sedang berusaha untuk merebut kekuasaan sah Agus Harimurti Yudhoyono di Demokrat dengan cara-cara yang inskontitusional.

Ketua Departemen Hukum Dan Advokasi Dewan Pimpinan Pusat Jaringan Nusantara (DPP JN) Pangihutan Haloho mengurai bahwa kubu Moeldoko mengawali kasus ini dengan menyelenggarakan kongres luar biasa (KLB) ilegal di Sumatera Utara pada Maret 2021, yang hasilnya ditolak oleh Kemenkumham RI.

“KSP Moeldoko cs selanjutnya berulah dengan mengajukan gugatan di PTUN atas ditolaknya hasil KLB Sumatera Utara oleh Kemenkumham,” terangnya.


Terbaru, mereka mengajukan Judicial Review (JR) AD/ART Partai Demokrat ke Mahkamah Agung (MA) melalui kuasa hukumnya Yusril Ihza Mahendra (YIM).

Atas gugatan kubu Moeldoko itu, Pangihutan Haloho meminta kepada Mahkamah Agung untuk tidak takut dengan nama besar Yusril Ihza Mahendra. Apalagi, yang bersangkutan telah menyampingkan kaidah dan etika hukum dengan memaksakan kehendak dan nafsu tanpa logika, dengan dalih terjadinya kekosongan hukum.

“Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia adalah lembaga yang bebas dari berbagai macam cabang kekuasaan, yang berdiri sendiri dan bebas dari intervensi lembaga manapun. Untuk itu Mahkamah Agung agar tidak takut menolak gugatan dan bebas dari intervensi Moeldoko yang saat ini masih menjabat sebagai Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) RI,” tegasnya.

Terakhir, Jaringan Nusantara meminta kepada Moeldoko untuk mundur dari jabatannya sebagai KSP karena terbukti telah keluar dari koridor tugasnya.

Sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden 83/2019 tentang Kantor Staf Presiden, tugas dari lembaga tersebut adalah memberi dukungan kepada Presiden dan wakil oresiden dalam mengendalikan pelaksanaan 3 kegiatan strategis.

“Yaitu pelaksanaan program-program prioritas nasional, aktivitas terkait komunikasi politik kepresidenan, dan pengelolaan isu strategis,” tutupnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya