Berita

Ketua DPR RI Puan Maharani/Net

Politik

Terima 11 Nama Calon Hakim Agung, Puan Janji DPR akan Transparan

JUMAT, 17 SEPTEMBER 2021 | 14:31 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Komisi III DPR RI akan memulai proses uji kelayakan calon Hakim Agung yang didahului dengan pengambilan nomor urut dan pembuatan makalah. Selanjutnya proses fit and proper test terhadap masing-masing calon Hakim Agung akan dilaksanakan pada Senin dan Selasa pekan depan.

Sebanyak 8 dari 11 calon Hakim Agung yang disampaikan KY ke DPR RI adalah dari Kamar Pidana, 2 dari Kamar Perdata, dan 1 dari Kamar Militer.

Ketua DPR RI Puan Maharani bersama pimpinan DPR lainnya menerima nama-nama calon Hakim Agung yang diusulkan oleh Komisi Yudisial (KY).


Dia memastikan, pemilihan Hakim Agung akan dilakukan secara transparan kepada publik. Penyampaian usulan calon Hakim Agung Tahun 2021 disampaikan Pimpinan KY di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (17/9).

“Proses pemilihan Calon Hakim Agung akan dilakukan secara terbuka, transparan, parsipatif dan akuntabel,” ucap Puan lewat keterangan tertulisnya, Jumat (17/9).

KY sendiri telah melakukan seleksi calon Hakim Agung sejak bulan Februari hingga Agustus 2021. KY membuka rekrutmen, baik dari internal hakim karier maupun dari masyarakat sesuai dengan ketentuan UU 18/2011, serta Peraturan Komisi Yudisial 2/2016 tentang Seleksi Calon Hakim Agung.

Berdasarkan Pasal 24A ayat (3) UUD 1945, 11 orang calon hakim agung tersebut disampaikan kepada DPR guna mendapatkan persetujuan dan selanjutnya akan ditetapkan menjadi Hakim Agung oleh Presiden.

Puan berharap, seleksi yang dilakukan KY betul-betul menghasilkan calon-calon Hakim Agung terbaik.

“Sehingga hasil seleksi yang disampaikan kepada DPR RI adalah calon Hakim Agung yang layak untuk diajukan dan telah memenuhi kualifikasi sebagai calon Hakim Agung,” katanya.

Mantan Menko PMK ini juga mengingatkan agar nama-nama calon Hakim Agung yang disampaikan ke DPR RI telah diseleksi dengan memperhatikan rekam jejaknya.

Langkah ini, kata Puan untuk menjaga kehormatan dan keluhuran martabat hakim.

“Meskipun proses pemilihan calon Hakim Agung dilakukan di DPR, namun calon Hakim tersebut harus bebas dari pengaruh kepentingan politik dan independen. Hal ini penting dalam rangka membangun kepercayaan publik terhadap kinerja lembaga peradilan dan proses penegakan hukum di Indonesia,” ujarnya.

Badan Musyawarah (Bamus) DPR telah telah menugaskan Komisi III untuk melakukan fit and proper test terhadap 11 calon Hakim Agung hasil seleksi dari Komisi Yudisial. Pemilihan ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan Hakim Agung tahun 2021.

“Sesuai dengan ketentuan undang-undang, Komisi Yudisial diberikan kewenangan untuk melakukan proses seleksi, namun demikian tetap diperlukan sinergitas antara Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung sehingga rekrutmen calon Hakim Agung dapat memenuhi kebutuhan Hakim Agung di Mahkamah Agung,” papar Puan.

Adapun 11 nama calon hakim agung tersebut antara lain :

Kamar Pidana
1. Aviantara, S.H., M.Hum. (Inspektur Wilayah I Badan Pengawasan Mahkamah Agung)
2. H. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum. (Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung)
3. Jupriyadi, S.H., M.Hum. (Hakim Tinggi Pengawasan pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung)
4. Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H. (Dirjen Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung)
5. Dr. Subiharta, S.H., M.Hum (Hakim Tinggi Pada Pengadilan Tinggi Bandung)
6. Suharto, S.H., M.Hum. (Panitera Muda Pidana Khusus pada Mahkamah Agung)
7. Suradi, S.H., S.Sos., M.H. (Hakim Tinggi Pengawas pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung)
8. Yohanes Priyana, S.H., M.H. (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Kupang)

Kamar Perdata
9. Ennid Hasanuddin, S.H., C.N., M.H. (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Banten)
10. Dr. H. Haswandi, S.H., M.Hum., M.M. (Panitera Muda Perdata Khusus Mahkamah Agung)

Kamar Militer
11. Brigjen TNI Dr. Tama Ulinta Br Tarigan, S.H., M.Kn. (Wakil Kepala Pengadilan Militer Utama).

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Mantan Relawan: Jokowi Takut Ijazahnya Terungkap di Pengadilan

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:06

UPDATE

Ini Penyebab Menteri KKP Pingsan Saat Pimpin Upacara Pelepasan Korban Pesawat ATR

Minggu, 25 Januari 2026 | 12:09

War Tiket Kereta Lebaran Rentan Dimanfaatkan Calo

Minggu, 25 Januari 2026 | 11:27

Pencabutan HGU Sugar Group Pulihkan Wibawa Negara

Minggu, 25 Januari 2026 | 11:18

Menteri KKP Pingsan di Tengah Upacara Pelepasan Korban Pesawat ATR

Minggu, 25 Januari 2026 | 11:03

Bom Bunuh Diri Guncang Pesta Pernikahan di Pakistan, Tujuh Tewas

Minggu, 25 Januari 2026 | 10:51

Iran Tak Bisa Diruntuhkan Lewat Tekanan Politik hingga Mobilisasi Massa

Minggu, 25 Januari 2026 | 10:45

Sebagian Wilayah Jakarta Masih Terendam Banjir

Minggu, 25 Januari 2026 | 10:23

KPK Hormati Upaya Praperadilan Sekjen DPR Indra Iskandar

Minggu, 25 Januari 2026 | 10:15

Pemerintah Didesak Turun Tangan Atasi Banjir di Jalan Tol

Minggu, 25 Januari 2026 | 09:33

Trump Ultimatum Kanada: Dagang dengan Tiongkok Dibalas Tarif 100 Persen

Minggu, 25 Januari 2026 | 09:17

Selengkapnya