Berita

Lieus Sungkharisma saat mengumumkan kejutan untuk Rocky Gerung/Net

Politik

Lieus Sungkharisma Beri Rocky Gerung Kejutan Berupa Dokumen Ahli Waris Pemilik Tanah Sentul

JUMAT, 17 SEPTEMBER 2021 | 08:28 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kejutan dibawa aktivis Tionghoa, Lieus Sungkharisma saat berkunjung ke kediaman pakar filsafat Rocky Gerung di Bojong Koneng, Babakan Madang, Bogor. Di mana saat ini tanah yang ditempati Rocky Gerung dalam ancaman akan digusur oleh PT Sentul City.

Dalam sebuah video yang diunggah di akun Lieus Sungkharisma Official pada Kamis (16/9), tampak Lieus dan Rocky sedang berbincang tentang kejutan yang dimaksud.

Kejutan itu adalah adanya ahli waris dari Emmy Ningtiyas De Groot bernama Yuni Chandra Nurjana yang memberikan surat tugas kepada Lieus Sungkharisma untuk memberi dukungan keabsahan alas hak kepemilikan tanah seluas 800 meter persegi kepada Rocky Gerung yang terletak di Bojong Koneng.


Surat tugas yang turut ditampilkan dalam video itu menyebutkan bahwa Yuni Chandra Nurjana adalah ahli waris atas kepemilikan tanah seluas 300 hektare yang berada di Kelurahan Bojong Koneng, Babakan Madang, Bogor berdasarkan 3 surat.

Yaitu, Acte Van Eigendom Verponding nomor 68 tertanggal 6 September 1939, Acte Van Eigendom Verponding nomor 69 tertanggal 6 September 1939, dan Surat Keputusan Menteri Agraria tanggal 15 April 1969 Nomor SK 325/Ka.

“Saya hadir bawa amanah dari yang punya surat sah, acte van eigendom verponding dan surat kepemilikan dari Kementerian Agraria,” ujar Lieus Sungkharisma.

Secara khusus Lieus memberi penekanan pada poin 5 Surat Keputusan Menteri Agraria tanggal 15 April 1969 Nomor SK 325/Ka. Sebagaimana salinan yang ditampilkan di video, bunyinya adalah sebagai berikut:

“Pemerintah dalam hal ini, pemberian hak milik tersebut membebaskan diri dari segala tuntutan dan gugatan, demikian juga semua keuntungan maupun kerugian timbul sebagai akibat dari pemberian tersebut adalah tanggungan dari yang mendapat hak. Jika dikemudian hari ada surat keputusan setelah dikeluarkan surat keputusan ini dapat dinyatakan batal jika penerima hal belum menerima ganti rugi tanpa terkecuali.”

Selanjutnya, Lieus berjanji akan segera menemui Menteri Agraria dan Tata Ruang, Sofyan Djalil untuk menyelesaikan masalah kepemilikan tanah yang sah.

“Biar mengetahui dan membereskan buldozer. (Masak) pakai Satpol PP dan preman. Padahal prosedur hukumnya, kalau RG disomasi nggak jawab (ya) ke pengadilan,” terangnya.

Rocky Gerung menyambut gembira kejutan yang diberikan oleh Lieus. Dia yakin dokumen yang dibawa Lieus memiliki dasar hukum yang kuat karena faktor pewarisan zaman Belanda. Dia berharap kejutan itu bisa membantu pemulihan hak rakyat di Sentul.

“Kita bersama-sama menghidupkan hak rakyat demi kemanusiaan yang adil dan beradab dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” tegasnya.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Kodam XII/Tanjungpura Geser Pasukan Atasi Karhutla ke Selatan Kalbar

Sabtu, 19 September 2026 | 05:09

Ketika Politik Uang Dianggap Wajar

Sabtu, 19 September 2026 | 04:45

Profesor Webster University: Pimpinan Negara Barat Harus Contoh Prabowonomics

Sabtu, 19 September 2026 | 04:16

Ekosistem Pengolahan Ikan Skala Mikro dan Kecil Terus Diperkuat

Sabtu, 19 September 2026 | 03:45

Fapet IPB University Hasilkan Inovasi Songsong Komersialisasi Ayam Lokal

Sabtu, 19 September 2026 | 03:13

Kejati Sumut Didesak Usut Tuntas Kasus Lahan Tol Medan-Binjai

Sabtu, 19 September 2026 | 02:45

Ketika Polemik Ijazah Berubah jadi Komoditas Politik

Sabtu, 19 September 2026 | 02:17

Tim Hukum UIN Jakarta Datangi Kejati Banten Usut Korupsi Eks Rektor

Sabtu, 19 September 2026 | 01:50

Humanika Harus Bantu Presiden Bawa Keluar RI dari Middle Income Trap

Sabtu, 19 September 2026 | 01:26

Konstruksi Waktu Dugaan TPPU dan Pemerasan Kasus Febrie Tidak Sinkron

Sabtu, 19 September 2026 | 01:02

Selengkapnya