Berita

Lieus Sungkharisma saat mengumumkan kejutan untuk Rocky Gerung/Net

Politik

Lieus Sungkharisma Beri Rocky Gerung Kejutan Berupa Dokumen Ahli Waris Pemilik Tanah Sentul

JUMAT, 17 SEPTEMBER 2021 | 08:28 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kejutan dibawa aktivis Tionghoa, Lieus Sungkharisma saat berkunjung ke kediaman pakar filsafat Rocky Gerung di Bojong Koneng, Babakan Madang, Bogor. Di mana saat ini tanah yang ditempati Rocky Gerung dalam ancaman akan digusur oleh PT Sentul City.

Dalam sebuah video yang diunggah di akun Lieus Sungkharisma Official pada Kamis (16/9), tampak Lieus dan Rocky sedang berbincang tentang kejutan yang dimaksud.

Kejutan itu adalah adanya ahli waris dari Emmy Ningtiyas De Groot bernama Yuni Chandra Nurjana yang memberikan surat tugas kepada Lieus Sungkharisma untuk memberi dukungan keabsahan alas hak kepemilikan tanah seluas 800 meter persegi kepada Rocky Gerung yang terletak di Bojong Koneng.


Surat tugas yang turut ditampilkan dalam video itu menyebutkan bahwa Yuni Chandra Nurjana adalah ahli waris atas kepemilikan tanah seluas 300 hektare yang berada di Kelurahan Bojong Koneng, Babakan Madang, Bogor berdasarkan 3 surat.

Yaitu, Acte Van Eigendom Verponding nomor 68 tertanggal 6 September 1939, Acte Van Eigendom Verponding nomor 69 tertanggal 6 September 1939, dan Surat Keputusan Menteri Agraria tanggal 15 April 1969 Nomor SK 325/Ka.

“Saya hadir bawa amanah dari yang punya surat sah, acte van eigendom verponding dan surat kepemilikan dari Kementerian Agraria,” ujar Lieus Sungkharisma.

Secara khusus Lieus memberi penekanan pada poin 5 Surat Keputusan Menteri Agraria tanggal 15 April 1969 Nomor SK 325/Ka. Sebagaimana salinan yang ditampilkan di video, bunyinya adalah sebagai berikut:

“Pemerintah dalam hal ini, pemberian hak milik tersebut membebaskan diri dari segala tuntutan dan gugatan, demikian juga semua keuntungan maupun kerugian timbul sebagai akibat dari pemberian tersebut adalah tanggungan dari yang mendapat hak. Jika dikemudian hari ada surat keputusan setelah dikeluarkan surat keputusan ini dapat dinyatakan batal jika penerima hal belum menerima ganti rugi tanpa terkecuali.”

Selanjutnya, Lieus berjanji akan segera menemui Menteri Agraria dan Tata Ruang, Sofyan Djalil untuk menyelesaikan masalah kepemilikan tanah yang sah.

“Biar mengetahui dan membereskan buldozer. (Masak) pakai Satpol PP dan preman. Padahal prosedur hukumnya, kalau RG disomasi nggak jawab (ya) ke pengadilan,” terangnya.

Rocky Gerung menyambut gembira kejutan yang diberikan oleh Lieus. Dia yakin dokumen yang dibawa Lieus memiliki dasar hukum yang kuat karena faktor pewarisan zaman Belanda. Dia berharap kejutan itu bisa membantu pemulihan hak rakyat di Sentul.

“Kita bersama-sama menghidupkan hak rakyat demi kemanusiaan yang adil dan beradab dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” tegasnya.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya