Berita

Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh, Alfian/Ist

Politik

MaTA: Perubahan APB Aceh Hanya untuk Kepentingan Elite

JUMAT, 17 SEPTEMBER 2021 | 00:46 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Rencana Pemerintah Aceh melakukan perubahan terhadap Anggaran Perencanaan Belanja Aceh (APBA) 2021 tak lebih dari nafsu para elite. Mereka menjadikan insentif tenaga kesehatan dan rumah duafa sebagai objek.

Demikian ditegaskan Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian, melaui keterangannya yang diterima Kantor Berita RMOLAceh, Kamis (16/9).

“Pola dan kelakuan para elite tersebut sangat mudah terbaca oleh publik. Sehingga rencana (perubahan APBA) akal-akalan hanya untuk kepentingan elite. Kejadian itu sudah sepatutnya harus dihentikan agar uang Aceh tidak lagi dijadikan bancakan para elite,” kata Alfian.


Alfian menjelaskan, sesuai aturan yang berlaku saat ini, perubahan APBA 2021 tidak memungkinkan terjadi. Pasalnya, waktu atau jadwal sudah tidak memungkinkan lagi.

Menurut Alfian, perubahan APBA dilakukan pada Agustus lalu. Pemerintah Aceh sudah menyiapkan KUA-PPAS untuk perubahan.

“Jadi kalau saat ini jelas sudah lewat waktunya,” jelasnya.

Untuk itu, lanjut Alfian, DPR Aceh dan Pemerintah Aceh harus memahami aturan PP Nomor 12 Tahun 2020, Pemendagri Nomor 77 Tahun 2024 dan Surat Edaran KPK Nomor 8 Tahun 2020 tentang tahapan-tahapan pengajuan perubahan dalam sebuah anggaran.

Apabila aturan itu dipahami dengan baik, pasti tidak ada kekeliruan. Karena secara aturannya sudah jelas. Menurut Alfian, aturan Kemendagri tidak patut untuk disepelekan.

Jika menyalahi aturan yang sudah ada, KPK dapat mengambil langkah hukum. Sebab perubahan itu terkesan dipaksakan.

Alfian menilai alasan harus melakukan Perubahan APBA 2021 karena insentif tenaga kesehatan dan rumah duafa tidak relevan dengan fakta yang terjadi.

“Insentif tenaga kesehatan seharusnya dapat menggunakan anggaran refocusing, tapi kenapa tidak di lakukan sebelumnya. Padahal Aceh masuk lima besar provinsi yang mengalokasikan anggaran refocusing untuk penanganan masa pandemi termasuk kebutuhan bagi nakes,” tutur Alfian.

Sehingga Alfian pun mempertanyakan kenapa kebijakan tersebut tidak dilakukan pada APBA tahun berjalan (murni). Padahal Pemerintah Aceh setiap tahun wajib membangun 6 ribu unit rumah duafa. Faktanya, dalam APBA murni 2021, rumah duafa hanya dibangun 750 unit.

“Penelusuran kami di lapangan kondisinya juga belum siap. Padahal ini sudah masuk bulan september. Terus pertanyaannya, mau dilanjutkan dengan anggaran perubahan sebanyak 4.000 unit, apakah dapat terbangun dengan waktu yang sangat singkat? Di mana 750 unit saja belum siap,” paparnya.

Ole karena itu, Alfian menilai kebijakan perubahan tersebut merupakan kebutuhan elite. Dengan menjadikan intensif tenaga kesehatan dan rumah duafa sebagai objek.

MaTA, tambah Alfian, meminta secara tegas kepada legislatif dan eksekutif Aceh untuk menghentikan kepentingan ekonomi. Karena publik dapat menilai  perubahan anggaran hanya untuk kepentingan elite.

“Kami juga mempertanyakan mana di antara eksekutif maupun legislatif yang ngotot memperjuangkan anggaran nakes dan rumah duafa di saat penyusunan APBA 2021 tempo dulu. Mereka semua diam dan sekarang tiba-tiba muncul di saat mereka berkepentingan,” sindir Alfian.

Selain itu, Alfian juga menyebutkan APBA 2021 berpotensi terjadi SiLPA sangat besar. Hal itu juga terjadi pada anggaran 2020 lalu. Agar tidak jatuh ke lobang yang sama, Pemerintah Aceh mencoba menutupi itu dengan perubahan dalam waktu yang sangat singkat.

“Sama sekali tidak masuk di akal,” tegasnya.

Kalau DPR Aceh dan Pemerintah Aceh memiliki visi membangun Aceh, ujar Alfian, maka berjuanglah anggaran di 2022 untuk benar-benar untuk rakyat.

“Seperti pembangunan rumah duafa dianggarkan 12 ribu unit untuk tahun 2022. Begitu juga untuk nakes di alokasi dengan cukup. Pertanyaan kami, apa mareka memiliki visi untuk ini? Sehingga Aceh lebih mudah kita mengukurnya ketika bicara kesejahteraan,” demikian Alfian.

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya