Berita

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, saat melakukan pertemuan dengan Tim Kajian Politik Ketatanegaraan DPD RI/Ist

Politik

Safari Konstitusi, DPD RI Bakal Selenggarakan FGD di 4 Universitas

RABU, 15 SEPTEMBER 2021 | 23:27 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pertemuan Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, dengan Tim Kajian Politik Ketatanegaraan DPD RI di Rumah Dinas, Jalan Denpasar Raya, Setiabudi, Jakarta, Rabu (15/9) menghasilkan empat agenda.

Pertemuan ini dihadiri Ketua Tim Kajian Politik Ketatanegaraan DPD RI Alirman Sori dan jajaran anggota seperti Fachrul Razi, Bustami Zainudin, Tamsil Linrung, Habib Ali Alwi, Ahmad Nawardi, Ahmad Kanedi, Hasan Basri, dan M Syukur.

Alirman Sori mengatakan, ada empat agenda yang dibahas secara mendalam pada pertemuan tersebut. Pertama adalah roadshow konstitusi yang akan dilaksanakan dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD).


FGD sendiri akan dilaksanakan sebanyak empat kali. Untuk Wilayah Barat I akan diselenggarakan di Universitas Andalas, Wilayah Barat II di Universitas Diponegoro, Wilayah Timur I di Universitas Hasanuddin, dan Wilayah Timur II di Universitas Sam Ratulangi. FGD rencananya diselenggarakan pada Oktober 2021.

"Concern kita adalah amandemen. Ini adalah momentum untuk melakukan koreksi. Koreksi yang dimaksud adalah untuk menata kembali dinamika yang berkembang dan tidak tertampung dalam konstitusi. Salah satunya misalnya Presidential Threshold (PT) dengan syarat 20 persen," ujar Alirman.

Menurutnya, yang ditegaskan dalam konstitusi adalah capres-cawapres diajukan oleh partai politik atau gabungan partai politik.

"PT 20 persen sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu itu tidak diatur dalam konstitusi. Konstitusi hanya menegaskan bahwa capres-cawapres diajukan oleh partai politik atau gabungan partai politik," tegas Alirman.

Agenda kedua adalah memperkuat posisi DPD RI yang merupakan utusan daerah.
"Diperkuat bukan untuk kepentingan DPD RI, tetapi untuk kepentingan bangsa dan negara. Poin ketiga yang kami bahas adalah GBHN," tutur dia.

Pertemuan tersebut juga membahas mengenai calon perseorangan.

"Ini bukan isu baru, tapi wacana yang sudah lama berkembang. Ada desakan dari daerah agar putera-puteri terbaik bangsa ini yang tidak tertampung di partai politik bisa dicalonkan sebagai capres-cawapres melalui jalur perseorangan," ulas Alirman.

Sementara LaNyalla Mattalitti memaparkan, amandemen ke-5 UUD 1945 untuk mengembalikan kembali hak bagi non-partisan maju sebagai calon presiden dan calon wakil presiden.

Senator asal Jawa Timur itu menjelaskan, akibat amandemen yang terjadi sejak tahun 1999 hingga 2002, DPD RI sebagai lembaga non-partisan menjadi kehilangan hak untuk mencalonkan pasangan capres-cawapres.

"Amandemen ke-5 UUD 1945 ini berupaya untuk memulihkan kembali hak DPD RI untuk mengajukan kandidat capres-cawapres yang dikebiri. Maka, hal-hal yang tidak sesuai dengan semangat kebangsaan sebagaimana falsafah Pancasila, harus kita benahi," ujar LaNyalla.

Ditegaskan LaNyalla, amandemen ke-5 UUD 1945 merupakan upaya untuk meluruskan arah perjalanan bangsa ini. Karena kekeliruan perjalanan bangsa tak boleh dibiarkan begitu saja. Sebaliknya, mengembalikan arah bangsa ini sesuai dengan semangat para pendiri bangsa harus terus diupayakan.

"Amandemen ke-5 UUD 1945 ini merupakan momentum untuk mengoreksi perjalanan bangsa ini. DPD RI ini adalah lembaga legislatif non-partisan yang memiliki akar legitimasi kuat. Sehingga hak DPD RI untuk mengajukan calon presiden dan wakil presiden adalah rasional,” tegas LaNyalla.

Ia menilai perjalanan arah negara sudah melenceng dari cita-cita pendiri bangsa, dengan adanya ketimpangan pada amandemen konstitusi. Sehingga perlu ada pembenahan atau koreksi atas hal tersebut.

Lebih lanjut, LaNyalla juga menyinggung hasil survei Akar Rumput Strategis Consulting (ARSC) yang dirilis pada 22 Mei 2021 lalu. Hasil survei menemukan bahwa 71,49 persen responden ingin calon presiden tidak harus dari kader partai.

Sementara itu hanya 28,51 persen saja yang menginginkan calon presiden dari kader partai. LaNyalla menilai hasil studi tersebut harus direspons dengan baik.

“Seharusnya DPD bisa menjadi saluran atas harapan 71,49 persen responden dari hasil survei ARSC yang menginginkan calon presiden tidak harus kader partai,” terangnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Beruang di Istana

Kamis, 30 April 2026 | 12:14

Rincian 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp116 Triliun yang Baru Diresmikan Prabowo

Kamis, 30 April 2026 | 11:56

KPK Periksa Pejabat Pemkot Madiun dalam Kasus Dugaan Pemerasan Wali Kota Maidi

Kamis, 30 April 2026 | 11:43

Menteri PPPA Disorot Usai Minta Maaf, Dinilai Perlu Tingkatkan Sensitivitas dan Komunikasi Publik

Kamis, 30 April 2026 | 11:27

Arab Saudi Beri Asuransi Khusus Risiko Panas Saat Puncak Haji

Kamis, 30 April 2026 | 11:06

Bangkit dari Kubur! Friendster Sang Pelopor Medsos Resmi Kembali di 2026

Kamis, 30 April 2026 | 11:05

Hasil Komunikasi Dasco dengan Presiden Prabowo, Pemerintah Siapkan Rp 4 Triliun Perbaiki Perlintasan Kereta Api

Kamis, 30 April 2026 | 11:02

Harga Emas Antam Ambruk ke Rp2,7 Juta per Gram di Akhir Bulan

Kamis, 30 April 2026 | 10:50

Suami Bupati Pekalongan Dicecar KPK soal Aliran Uang Perusahaan Keluarga

Kamis, 30 April 2026 | 10:45

Prabowo Dijadwalkan Hadiri Puncak Hari Buruh di Monas Besok

Kamis, 30 April 2026 | 10:28

Selengkapnya