Berita

Ketua Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI Bambang Sutrisno/Net

Politik

Ketua BAP DPD Kecewa Bupati Waropen Tidak Responsif saat Diajak Selesaikan Laporan Keuangan

RABU, 15 SEPTEMBER 2021 | 15:30 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kekecewaan atas komitmen Bupati Kabupaten Waropen disampaikan Ketua Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI Bambang Sutrisno lantaran kabupaten ini mendapat opini disclaimer atau Tidak Menyampaikan Pendapat (TMP) dari BPK RI.

Dalam temuannya, BPK juga mengendus kerugian daerah sebesar Rp 26,82 miliar dan potensi kerugian daerah sebesar Rp 4,56 miliar.

Kekecewaan Bambang Sutrisno menjadi-jadi lantaran Bupati Waropen kurang responsif dan tidak hadir dalam rapat tindak lanjut IHPS II Tahun 2020 BPK RI dengan Pemerintah Kabupaten Waropen Provinsi Papua dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Papua, yang dilaksanakan secara fisik dan virtual, di Gedung DPD RI, Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (15/9)


“Bupati tidak responsif, juga menugaskan wakil yang kurang kompeten dalam memberikan penjelasan. Padahal sedianya kegiatan ini dapat menjembatani dan memberikan masukan kepada Pemerintah Kabupaten Waropen dalam penyelesaian laporan keuangannya di tahun berikutnya,” ujar Senator Jawa Tengah itu.

Pada kesempatan ini, Senator NTB Evi Apita Maya menemukan adanya ketidakpatuhan dalam pengujian kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan pada Pemerintah Kabupaten Waropen pada Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2019.

"Sehubungan dengan temuan BPK tersebut, kepada Bupati Waropen agar memerintahkan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk cermat dalam mengawasi pelaksanaan anggaran dan kegiatan pada satuan kerjanya serta menginstruksikan Bendahara Pengeluaran supaya cermat dalam mempertanggungjawabkan sisa Dana TU yang dikelolanya sesuai ketentuan," ujar Evi.

Sekretaris Inspektorat Kabupaten Waropen Maximus menjelaskan belum bisa memberikan penjelasan lebih lanjut. Dua tahun ini Inspektorat yang melakukan tugas teknis masih terkendala anggaran biaya dalam menjangkau daerah untuk melakukan pemeriksaan.

OPD kurang kooperatif dan terkendala dalam mengambil data sehingga tidak mendapat data dengan maksimal. Selain itu tindaklanjut juga belum di tanda tangani oleh Bupati sehingga APIP belum bisa bergerak.

“Kami belum bisa menindaklanjuti karena terkendala biaya untuk ke daerah melaksanakan tinjauan dan pemeriksaan keuangan di OPD, kami minta waktu Kembali untuk meninjau ulang dengan memberikan surat resmi secara tertulis kepada BPK RI Perwakilan Papua,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Papua, Yan Setiadi menjelaskan bahwa sudah memberikan aplikasi penerapan SIMDA 2014-2019 karena BPKP lebih fokus kepada pencegahan, kendalanya adalah tidak dijalankan secara penuh oleh daerah.

“Ke depan pemprov harus melakukan pembinaan, kami BPKP menyediakan aplikasi ini untuk mengendalikan disiplin penerapan cash management pada OPD, tapi belum dilaksanakan secara penuh dan ada kejadian luarbiasa kebakaran yang menyebabkan kerusakan pada sistemnya,” jelas Yan Setiadi.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya