Berita

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto/Net

Politik

Laporan Keuangan Kemenko Perekonomian Tahun 2020 Berpredikat WTP

RABU, 15 SEPTEMBER 2021 | 14:54 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, berhasil membawa lembaganya kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan dari pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020.

Capaian tersebut merupakan ke-10 secara berturut-turut sejak tahun 2011. Meski meraih opini WTP, Airlangga pun menegaskan pada jajarannya untuk tetap bekerja keras.

Opini WTP sendiri merupakan sebuah standar wajib yang harus dipertahankan. Hal ini yang mampu mendorong perbaikan kinerja secara terus menerus, mendorong pengembangan Sistem Pengendalian Internal yang memadai, serta penerapan Governance, Risk and Compliance (GRC) di lingkungan Kemenko Perekonomian.


"Jajaran Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian tidak hanya berlomba mengejar opini WTP, tetapi juga harus bekerja keras dalam meningkatkan praktik tata kelola pemerintah yang baik  atau good governance," tegas Airlangga dalam keterangan persnya, Selasa (14/9).

Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, di tengah kondisi pandemi, Airlangga juga meminta kepada jajarannya untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi, mengelakukan checks and balances, serta saling bekerja sama dan koreksi.

Menurut Ketua Umum Partai Golkar itu, dengan langkah yang diarahkan Presiden Jokowi akan membawa semua kebijakan dan program berjalan secara efektif dan membawa banyak manfaat besar untuk masyarakat.

Pada kesempatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tersebut, Airlangga menyampaikan bahwa ruang untuk perbaikan dan pengendalian internal tetap harus diidentifikasi dan terus dilakukan perbaikan berkesinambungan.

"Harus berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK yang disampaikan dalam LHP, sesuai rencana aksi dan tenggat waktu yang telah disepakati, serta menyampaikan monitoring tindak lanjutnya secara periodik," imbuh Airlangga.

Airlangga pun menyampaikan rasa terima kasihnya kepada jajaran Kemenko Perekonomian yang telah bekerja keras dan pada BPK RI atas pemeriksaan dan kesempatan koordinasi yang intensif.

"Terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada BPK RI yang telah melaksanakan pemeriksaan dengan sebaik-baiknya dan memberikan kesempatan untuk berkoordinasi secara intensif dalam pemeriksaan pengelolaan keuangan negara di Kemenko Perekonomian, serta kepada jajaran Kemenko Perekonomian yang telah bekerja keras mewujudkan hal tersebut,” demikian Airlangga.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Bali Disiapkan Jadi “Dubai Baru”, Duit Asing Bebas Pajak

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:07

DPR Minta Pemerintah Cepat Terbitkan Aturan Turunan UU PPRT

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:01

Dugaan Korupsi Dana APBD untuk Unsultra Dilaporkan ke KPK

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:57

DPR: Kode Etik Media Arus Utama Lebih Jelas Dibanding New Media

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:38

Tarumajaya Raih Paritrana Award Bukti Desa Berpihak kepada Rakyat

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:26

Polisi Sudah Periksa 39 Saksi Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:15

Ekonomi Tumbuh (Tidak) Disyukuri

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:11

Ombudsman RI Bentuk Majelis Etik untuk Tegakkan Integritas dan Profesionalisme

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:10

Sejarah Erupsi Gunung Dukono Masa ke Masa

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:06

PLN Bedah Mitigasi Risiko Pidana dalam Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 08 Mei 2026 | 18:42

Selengkapnya