Berita

Tangkapan layar video kericuhan antara pendukung Habib Rizieq Shihab dengan Kepolisian di depan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta/Repro

Nusantara

Ricuh, Massa Pendukung Habib Rizieq Bentrok dengan Aparat di Depan PT DKI

SENIN, 30 AGUSTUS 2021 | 13:51 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Massa pendukung Habib Rizieq Shihab terlibat bentrok dengan personel Kepolisian yang berjaga di depan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta. Adapun hari ini PT DKI Jakarta menggelar sidang putusan banding perkara tes swab RS Ummi Habib Rizieq Shihab.

Dalam video yang diunggah akun Instagram Jakut.info, terlihat puluhan massa berlarian setelah ditembakan gas air mata oleh aparat Kepolisian. Asap putih pekat membumbung tinggi ke awan.

"Mulai rusuh, mulai rusuh. Gara-gara tadi ada yang dikejar-kejar mau ditangkap," demikian suara perekam video yang diunggah akun @Jakut.info, Senin siang (30/8).


Dalam mengamankan jalannya sidang, aparat keamanan menurunkan 1.149 personel gabungan.  

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur sebelumnya memvonis Habib Rizieq dengan pidana penjara empat tahun dalam perkara tes swab RS Ummi Bogor.

Majelis Hakim yang diketuai Khadwanto menyatakan Habib Rizieq dianggap melanggar dakwaan primer, yakni Pasal 14 Ayat (1) subsider Pasal 14 Ayat (2) lebih subsider Pasal 15 UU 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Tak terima vonis hakim, Habib Rizieq melalui kuasa hukumnya Aziz Yanuar mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Pernyataan banding telah diserahkan tim kuasa hukum pada, Rabu, 30 Juni 2021 lalu.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya