Berita

Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto/Net

Politik

Mural Kritik Sosial Tidak Bisa Dihakimi, Apalagi Dihapus Tanpa Diskusi

MINGGU, 29 AGUSTUS 2021 | 12:25 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mural dalam bentuk kritik sosial yang marak bermunculan di Indonesia tidak bisa dihakimi apalagi dihapus tanpa diskusi.

Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto mengaku miris karena rezim Jokowi sebegitu parno dengan satu karya seni.

"Kan nggak gampang juga bikinnya, mural itu ekspresi jiwa, aspirasi tersembunyi di dalam diri setiap orang dan kritik yang berupa simbol, gambar, lukisan atau pun berbentuk aksara," ujar Satyo kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (29/8).


Menurut Satyo, sebuah ekspresi simbol adalah multitafsir. Sehingga, sebuah ekspresi dan hasrat tidak bisa dianulir apalagi mau diadili.

"Apalagi jika mural mengandung kritik sosial maka tidak bisa dihakimi apalagi dihapus tanpa diskusi," tegas Satyo.

Selain itu,  mural juga sama saja dengan ekspresi seseorang saat bikin status di WhatsApp ataupun di media sosial lainnya

"Masak orang dilarang berekspresi, ini ngawur namanya,” tutupnya.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Anjlok Hampir 6 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:29

Trump dan Gedung Putih Unggah Peta Baru Selat Hormuz yang Bikin Panas Iran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:17

Wall Street Merah, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:04

Harvard Didenda Rp947 Miliar atas Skandal Penjualan Bagian Tubuh Jenazah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:03

Dolar AS Bergerak Terbatas, Indeks DXY Menguat Tipis di Level 99,63

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:47

Logam Mulia Serempak Anjlok Dihantam Naiknya Imbal Hasil Obligasi

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:25

Bursa Eropa Loyo, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:06

Konsep Ketahanan Iklim Ala Indonesia Menggema di Forum Menteri LH Anggota BRICS

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:59

Kenaikan Anggaran Pendidikan Harus Wujudkan Sekolah Dasar Gratis

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:32

42 Pemegang Izin Kehutanan Ditindak Gegara Karhutla

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:19

Selengkapnya