Berita

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan/Net

Nusantara

Mal di Jakarta Boleh Buka Mulai Pukul 10.00 Hingga 20.00 dengan Kapasitas 50 Persen

RABU, 18 AGUSTUS 2021 | 09:59 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pusat perbelanjaan atau mal di DKI Jakarta diizinkan buka kembali dengan kapasitas 50 persen selama masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Penegasan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur 987/2021 yang merupakan tindak lanjut dari Instruksi Mendagri 34/2021 tentang pelaksanaan perpanjangan PPKM Level 4 di Jawa-Bali.

Kepgub mengatur agar setiap orang yang melakukan aktivitas di tiap sektor atau tempat wajib sudah divaksinasi Covid-19 minimal dosis pertama. Syarat dikecualikan bagi mereka yang baru saja terkonfirmasi positif dan memasuki masa tenggang 3 bulan, termasuk mereka yang kontraindikasi untuk menjalani vaksinasi.


Adapun mal diperbolehkan beroperasi dari pukul 10.00 hingga 20.00 dengan kapasitas 50 persen. Hanya saja, bioskop dan tempat bermain anak belum diizinkan beroperasi.

Sedangkan restoran yang berada di dalam mal boleh melayani makan di tempat, asal dengan kapasitas maksimal 25 persen.

Sementara itu, kegiatan perkantoran nonesensial tetap menerapkan bekerja dari rumah (WFH) 100 persen.

Tempat ibadah sudah mulai beroperasi dengan kapasitas 50 persen kapasitas dengan protokol kesehatan ketat dan belajar mengajar di DKI masih dilakukan secara daring.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Tak Pandang Bulu, Prabowo Akui Serahkan Dadan ke Kejaksaan

Kamis, 17 September 2026 | 12:29

MGBKI Soroti Isu Pendidikan Dokter Spesialis

Kamis, 17 September 2026 | 12:21

Prabowo Tugaskan Bahlil Bahas RUU Migas, SKK Migas Bisa Bubar!

Kamis, 17 September 2026 | 12:15

MNK Rokan Resmi Jadi Pionir Pengembanga Migas Nonkonvensional Indonesia

Kamis, 17 September 2026 | 12:13

Dasco Pastikan Seluruh Parpol Dilibatkan dalam Pembahasan Lanjutan RUU Pemilu

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

Ternyata Prabowo Suka Evidence-Based

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

SMEC Perluas Akses Layanan Kesehatan Mata

Kamis, 17 September 2026 | 11:50

Berjalan Beriringan, Operasi PLTP Tak Pengaruhi Situs Waruga di Tomohon

Kamis, 17 September 2026 | 11:43

Optimalisasi Sumur Sepinggan V-7: PHKT Genjot Produksi Migas Lampaui Target

Kamis, 17 September 2026 | 11:35

Prabowo Ungkap Bakal Ada Investasi Besar-besaran Masuk RI

Kamis, 17 September 2026 | 11:19

Selengkapnya