Berita

Gurubesar Hukum Internasional dari Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana/Net

Politik

Saran Hikmahanto Juwana, Indonesia Jangan Tergesa-gesa Akui Pemerintahan Taliban

RABU, 18 AGUSTUS 2021 | 09:41 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Indonesia tidak perlu terburu-buru dalam memberi pengakuan kepada pemerintahan Taliban yang kini menduduki Kabul. Ada tiga pertimbangan yang harus dipikirkan matang Indonesia sebelum memberi pengakuan tersebut.

Gurubesar Hukum Internasional dari Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana mengurai bahwa pertimbangan yang pertama adalah mengenai konstelasi internal di Afghanistan. Sementara pertimbangan kedua adalah pandangan masyarakat internasional tentang kondisi Afghanistan.

“Terakhir adalah pertimbangan politis internal di Indonesia,” kata Hikmahanto kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (18/8).


Rektor Universitas Jenderai Achmad Yani ini menegaskan Indonesia boleh melakukan dua cara untuk mengakui pemerintahan Taliban atas Afganistan, yakni secara tegas tapi bisa juga secara diam-diam. Tegas artinya Indonesia menyatakan atau memberi selamat kepada pemerintahan baru.

“Sementara diam-diam maksudnya tanpa ada pernyataan, namun Indonesia sudah berhubungan dengan pemerintah baru di Afghanistan,” katanya.

Menurutnya, bila pemerintah terlalu tergesa-gesa memberi pengakuan dikhawatirkan justru menjadi fatal. Pertama belum diketahui secara pasti yang menjabat.

“Kedua, bila asal mengakui individu tertentu, justru bisa menjadi sumber masalah bagi internal Afghanistan, mengingat saat ini sedang berlangsung negosiasi damai terkait siapa yang menjadi pemimpin baru,” tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya