Berita

Anggota Komisi IX DPR RI, Intan Fauzi/Net

Politik

Permintaan Jokowi Agar Harga Tes PCR Turun Sekadar Pernyataan Kalau Tidak Ada Tindak Lanjut dari Kemenkes

SENIN, 16 AGUSTUS 2021 | 13:59 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Harga tes PCR untuk mendeteksi Covid-19 yang mencapai Rp 900 ribu sesuai ketetapan Kementerian Kesehatan saat ini banyak dinilai terlalu tinggi. Bahkan lebih tinggi dibanding sejumlah negara tetangga.

Untuk itu, Presiden Joko Widodo ingin harga tes PCR diturunkan menjadi Rp 450 ribu hingga Rp 550 ribu, serta hasil PCR dipercepat maksimal menjadi 1x24 jam.

Menanggapi usulan Presiden, anggota Komisi IX DPR RI, Intan Fauzi mengatakan, harga tes PCR memang sudah semestinya diturunkan, mengingat testing dan tracing sangat penting untuk menekan penularan Covid-19 di masyarakat.


"Menurut saya memang seharusnya biaya pemeriksaan murah, karena pandemi ini salah satu kuncinya adalah testing dan tracing. Alokasi Anggaran Pemerintah untuk Test dan Tracing sangat besar yaitu 9,9 Triliun untuk tahun 2021. Sehingga seharusnya test dan tracing kepada lingkaran pasien positif bisa dilakukan gratis. Apalagi bagi masyarakat yang mau melakukan test PCR mandiri, wajib diberlakukan tarif murah," kata Intan Fauzi kepada wartawan, Senin (16/8).

Intan pun mendorong agar pernyataan Presiden tersebut diaktualisasikan dalam bentuk aturan turunan yang jelas dalam bentuk Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes), bukan hanya Surat Edaran seperti Antigen yang lalu. Sebab, harga PCR yang terjangkau adalah kebutuhan mendesak di masyarakat.

"Arahan Presiden agar ada harga tertinggi untuk PCR maupun antigen harus dipercepat dengan menetapkan dalam peraturan sehingga mengikat. Biasanya terjadi kendala pelaksanaan di lapangan harga masih beragam dan tinggi karena tidak ada aturan yang jelas," beber legislator PAN ini.

"Saya meminta agar Pemerintah segera menindaklanjuti dan memberlakukan peraturan tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan PCR Swab. Jika tidak, ini hanya sebatas pernyataan," sambungnya.

Intan pun mencontohkan harga tertinggi rapid tes antigen yang dimuat dalam SE Dirjen Pelayanan Kesehatan (Yankes) Kemenkes Nomor HK.02.02/1/4611/2020. Dalam SE tersebut ditetapkan batas harga tertinggi di Pulau Jawa Rp 250 ribu dan di luar Pulau Jawa Rp 270 ribu.

Namun, dalam pelaksanaannya di lapangan, pada awalnya aturan ini tak sepenuhnya terlaksana, padahal dalam prosesnya sudah melibatkan kajian BPKP dan diberlakukan sebagai aturan perjalanan.

"Harga ambang batas antigen dituangkan dalam SE Dirjen Yankes, sehingga pengawasan lemah," tutur Intan Fauzi.

Lebih lanjut, Komisi IX DPR sudah kerap mengingatkan Kemenkes soal rendahnya serapan anggaran diagnostik (pemeriksaan dan pelacakan), yang seharusnya bisa dilakukan maksimal.

Anggaran diagnostik Tahun 2021 tak sedikit, untuk testing Rp 9,3 triliun dan tracing Rp 0,6 triliun. Namun serapannya rendah. Data Per 29 Mei 2021 saja, realisasi anggaran testing dan tracing hanya Rp 152,11 miliar, atau hanya sekitar 2,5 persen.

"Anggaran besar, tapi realisasi atau serapan anggarannya selalu rendah. Tracing juga sangat tidak maksimal karena WHO mensyaratkan jika satu orang positif maka harus dilakukan pelacakan minimal 30 orang yang melakukan kontak erat,” demikian Intan Fauzi.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Mantan Relawan: Jokowi Takut Ijazahnya Terungkap di Pengadilan

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:06

UPDATE

Ribuan Lender Masih Terombang-ambing di Tengah Proses Hukum DSI

Senin, 26 Januari 2026 | 07:57

Gubernur Minnesota Tantang Trump Usai Agen Imigrasi Tembak Mati Perawat ICU

Senin, 26 Januari 2026 | 07:38

Barack Obama Kecam Penembakan Alex Pretti di Minneapolis

Senin, 26 Januari 2026 | 07:21

Gempur Transaksi Judol, OJK Wajibkan Bank Gunakan Teknologi Pelacakan Dini

Senin, 26 Januari 2026 | 07:06

Hasil Survei Mulai Dukung Roy Suryo Cs

Senin, 26 Januari 2026 | 06:50

Rahasia Ribosom

Senin, 26 Januari 2026 | 06:18

Dua Warga Hilang saat Longsor di Pemalang

Senin, 26 Januari 2026 | 06:02

Ahmad Khozinudin Tutup Pintu Damai dengan Jokowi

Senin, 26 Januari 2026 | 05:40

Banjir di Pulau Jawa Bukan cuma Dipicu Curah Hujan Ekstrem

Senin, 26 Januari 2026 | 05:10

Akhirnya RI Bisa Satu Meja dengan Israel dalam BoP for Gaza

Senin, 26 Januari 2026 | 05:05

Selengkapnya