Berita

Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi/Net

Politik

Wamenag: Untuk Judul Saja, RUU Minol Tidak Selesai di 2 Periode Kepengurusan DPR

KAMIS, 12 AGUSTUS 2021 | 12:21 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Rancangan UU Larangan Minuman Keras menjadi kebutuhan untuk diselesaikan. Namun demikian, pembahasan RUU ini di parlemen seperti jalan di tempat karena sudah dua periode kepemimpinan belum juga mencapai hasil.

Begitu kata Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi dalam silaturrahmim nasional Majelis Ulama Indonesia bersama organisasi masyarakat (Ormas) Islam dengan mengangkat tema "Indonesia Darurat Minuman Beralkohol: Urgensi RUU Larangan Minol" pada Kamis (12/8).

"Baru menentukan judul saja, sampai dua periode kepengurusan DPR RI itu tidak selesai," sindirnya.


Zainut Tauhid mengatakan, soal diksi judul RUU Minol tidak seharusnya menjadi perdebatan panjang. Pasalnya, baik memakai larangan atau pengaturan peredaran minol, pun tujuannya sama.

"Untuk penguatan akseptasi publik dan parlemen, diksi larangan dalam judul rasanya agama salah apabila diubah menjadi pengaturan toh isinya meliputi larangan juga," terangnya.

Dia mengingatkan, pentingnya RUU Minol segera selesai. Bukan hanya Indonesia, di berbagai negara pun sudah punya regulasi terkait peredaran minol.

"Pada faktanya komparasi di perspektif mancanegara pun ada regulasi ada pengaturan tentang minuman beralkohol dan minuman keras," pungkasnya.

Hadir dalam acara tersebut Ketua Panja RUU Minol DPR RI Ahmad Baidhowi serta perwakilan dari ormas Islam yang ada di Indonesia.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Usai Raup Dana Jumbo, Danantara Diminta Transparan Soal Penyaluran Investasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:13

SLA Lampaui Target, Helita jadi Andalan Baru Layanan Digital Tangsel

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:09

Garda Bangsa: Program Pemerintah Dirasakan Masyarakat, Harus Dikawal

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:37

TVRI Jelaskan Proses, Cakupan, dan Distribusi Hak Siar FIFA hingga 2027

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:06

AMMSI: Penyesuaian Operasional MBG Perkuat Efisiensi Anggaran dan Tata Kelola Program

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:00

Ace Hasan Dorong Alumni UIN Jakarta Terus Berkontribusi untuk Bangsa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:24

Program 3 Juta Rumah Dipercepat, Pemerintah dan Danantara Bahas Meikarta hingga Inpres Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:08

Tiga Besar Fortune Southeast Asia 500, Pertamina: Motivasi Perkuat Ketahanan Energi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:03

Saham Intel Melesat Usai Pernyataan Trump

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:32

Polisi Ungkap Rekayasa Perampokan di Menteng, Pelaku Dendam ke Korban Sejak 2020

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05

Selengkapnya