Berita

Presiden Jokowi saat instruksikan anak buahnya injak rem mobilitas masyarakat di luar Jawa Bali/Repro

Politik

Kasus Covid-19 Luar Jawa-Bali Melonjak, Jokowi: Mobilitas Masyarakat Harus Direm 2 Minggu

MINGGU, 08 AGUSTUS 2021 | 21:56 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Presiden Joko Widodo menginstruksikan paa Panglima TNI/Polri, para menteri Kepala daerah untuk melakukan pengendalian virus corona baru (Covid-19).

Instruksi Kepala Pemerintahan itu merespons penambahan kasus baru di Provinsi di luar Jawa terus meningkat.

Jokowi menyebtukan tanggal 25 Juli di Jawa Bali 13.200 (34 persen) dari total kasus secara nasional, tetapi pada Minggu (1/8) naik menjadi 13.589 atau 44 persen kasus baru secara nasional.


Pada Jumat (6/8) naik lagi menjadi 21.374 kasus, presentasenya 54 persen cara nasional.

"Hati-hati kenaikan dalam dua minggu ini," demikian peringatan Jokowi Rapat Terbatas Evaluasi Perkembangan dan Tindak Lanjut PPKM Level 4 di Istana Kepresidenan Bogor, dikutip redaksi (8/8).

Jokowi meminta pada Pangdam, Kapolda, Dandim dan Kapolres untuk cepat merespons lonjakan kasus ini.

Orang nomor satu di Indonesia kembali memperingatkan beberapa provinsi tertinggi pada Kamis, (5/8) seperti Kalimantan Timur (22.529), Sumatera Utara (21.876, Papua (14.949, Sumatera Berat (14.496), Riau (13.968).

Jokowi menjelaskan kembali pada hari Jumat (6/8) beberapa provinsi yang mengalami penurunan hanya Papua dan Kalimantan Timur. Jokowi menekankan anak buahnya memperhatikan Nusa Tenggara Timur. Sebab hingga Jumat (6/8) Covid-19 sudah menyentuh 3.598 kasus.

Atas dasar itu, Jokowi melihat respons cepat untuk mengendalikan meningkatnya Covid-19, caranya mobilitas masyarakat harus dibatasi.

"Kalau kasusnya gede seperti itu mobilitas harus direm. Paling tidak dua minggu," demikian penegasan Jokowi pada Pangdam, Kapolda dan Gubernur.

Kedua, Jokowi juga mengingatkan kepada seluruh anak buahnya melakukan testing, tracing dan treatment secara cepat.

"Yang ketiga, segera bawa mereka ke masuk ke isolasi terpusat. Tugasnya Gubernur, walikota, Bupati menyiapkan tempat Isolasi terpusat, bisa menggunakan sekolah, gedung olahraga dan lain-lain," demikian instruksi Jokowi.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya