Berita

Anggota Komisi VI DPR RI Achmad Baidowi/Net

Politik

Sikap PPP soal Emir Moeis: Masalahnya Bukan Aturan tapi Kepantasan Bekas Koruptor Jabat Komisaris BUMN

JUMAT, 06 AGUSTUS 2021 | 16:50 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Bekas terpidana korupsi Emir Moeis didaulat menjadi komisaris PT Pupuk Iskandar Muda, salah satu anak perusahaan BUMN PT Pupuk Indonesia. Penunjukan mantan Bendara DPP PDIP itu memancing sorotan banyak pihak.

Anggota Komisi VI DPR RI Achmad Baidowi menyampaikan bahwa hal tersebut sah saja lantaran tidak ada aturan yang dilanggar sepanjang haknya untuk menduduki jabatan tidak dicabut oleh pengadilan.

Namun demikian, politisi yang karib disapa Awi ini maklum publik menyorot karena yang dipersoalkan adalah kepantasan seorang koruptor menjabat sebagai komisaris.


"Ataupun tidak melanggar UU maupun peratutan menteri. Yang jadi persoalan adalah aspek kepantasan dan etis,” kata Awiek kepada wartawan, Jumat (6/8).

Sekretaris Jenderal Fraksi PPP ini menambahkan, dari aspek kualifikasi, kemampuan untuk menjadi seorang komisaris di BUMN harus mendapatkan kewenangan dari para pemegang saham.

Proses penentuan siapa yang layak menjadi komisaris akan dibahas dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) perusahaan.

"Tinggal bagaimana pihak Kementerian BUMN menjelaskan kepada publik bahwa emir moeis memenuhi syarat-syarat dan memenuhi kualifikasi,” tandasnya.

Berdasarkan penelurusan redaksi Izedrik Emir Moeis ditunjuk jadi komisaris PT Pupuk Iskandar Muda. Posisi Emir Moeis sebagai Komisaris tercantum di website Pupuk Iskandar Muda, pim.co.id. Emir Moeis menjadi komisaris perseroan terhitung sejak 18 Februari 2021.

Tahun 2013, Emir ditetapkan tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi preyek pengadaan PLTU Tarahan Lampung. Sekitar tahun 2014 Majelis hakim memberikan vonis hukuman 3 tahun penjara dan denda Rp 150 juta.

Politisi PDIP itu terbukti menerima suap sebesar 423 ribu dolar AS dari Konsorsium Alstom. Sebuah perusahaan asal Perancis yang memenangkan tender proyek listrik itu.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya