Berita

Ilustrasi keuangan dan perbankan syariah/Net

Bisnis

Kenapa Bank Syariah Dituduh Kejam, Dirut BPRS Harta Insani Karmah: Kadang Nasabah Salah Persepsi

SENIN, 02 AGUSTUS 2021 | 23:26 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Fenomena nasabah bank syariah protes belakangan marak diperbincangkan, setelah pengusaha jalan tol, Jusuf Hamka, menuding Bank Syariah lebih kejam daripada bank konvensional.

Awalnya di program “Blak-blakan” milik detik.com yang ditayangkan Jumat pagi kemarin (23/7), Direktur Utama Citra Marga Lintas Jabar (CMLJ) yang bergerak di bidang konstruksi jalan tol itu mengatakan dirinya sedang bermasalah dengan sindikasi bank syariah untuk pembiayaan usahanya.

Dalam kasusnya, dia mengaku telah menyerahkan uang sebesar Rp 800 miliar untuk melunasi utangnya pada sindikasi atau konsorsium perbankan. Namun belakangan, uangnya itu tidak dapat digunakan untuk melunasi utang dan dipotong oleh pihak konsorsium sebagai bunga utang.


Namun akhirnya, Jusuf Hamka berdamai dengan sindikasi bank syariah yang membantu pembiayaan perusahaannya sejak 2016 melalui penandatanganan "Nota Kesepakatan Penyelesaian Pembiayaan CMLJ dengan 7 Bank Syariah" di Dewan Syariah Nasional MUI, di Jalan Dempo, Jakarta Pusat, Senin siang (2/8).

Fenomena seperti itu ikut ditanggapi Direktur Utama BPRS Harta Insani Karimah, Alfi Wijaya, yang menyampaikan sejumlah hal penting yang perlu diketahui nasabah sebelum mengambil kredit di bank syariah.

"Kadang kala orang memiliki persepsi itu di pembiayaan kita (bank syariah), tapi lihat dua hal. Pertama adalah ada orang-orang melihat case ini, orang mau lunasi (utangnya) dan merasa dihitungannya A, tapi bank syariah di B," ucap Alfi dalam acara Smart FM bertemakan Menjawab Tudingan Miring Bank Syariah Kejam, Senin (2/8)

Pengurus pusat MES ini menambahkan, ketika bank syariah menilai B lebih besar dari A, nasabah langsung menyampaikan statement bahwa hal itu kurang pas dan dinilai kejam

"Padahal kita belum rekonsiliasi sebenarnya hitungan A ini apa dan B ini apa. Yang saya tahu, nasabah ini menghitung A hanya pokok, padahal di konvensional itu kalau mau menghitung itu pokok plus denda," katanya.

"Kalau di syariah itu bukan pokok plus denda, tapi kewajiban nasabah itu ditotal harga jual, dia mendapatkan potongan asal margin," imbuhnya.

Menurutnya, negosiasi antara nasabah dan bank syariah belum klir di tataran tersebut, sehingga terjadi kesalahpahaman terkait pembiayaan kredit.

"Negosiasinya belum kelar dia harus bayar angsuran, berkurang itu, dia ngerasa ini kok lebih besar bank syariah, dan yang kedua dia tidak merasa sudah tidak punya kewajiban lagi padahal negosiasinya belum kelar," tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya