Berita

Ketua Akar Jabar, Arif Maulana/RMOLJabar

Nusantara

Mediasi Bersama Pemkot dan Polrestabes Bandung, Akar Jabar Batal Kibarkan Bendera Putih

SABTU, 31 JULI 2021 | 02:20 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemerintah diminta mempertimbangkan poin-poin yang menjadi keinginan dari para pelaku usaha kafe dan resto di masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), salah satunya dengan memperbolehkan dine in.

Harapan tersebut diungkapkan Asosiasi Kafe dan Resto (Akar) Jawa Barat saat melakukan mediasi bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung serta Polrestabes Kota Bandung di Kopi Jenderal, Jl. RE Martadinata, Kota Bandung, Jumat (30/7).

Dengan adanya mediasi tersebut, Akar pun membatalkan aksi mengibarkan bendera putih di tiap resto dan kafe yang sejatinya akan digelar pada Jumat (30/7).


"Intinya begini, dengan adanya rencana pengibaran bendera putih oleh sekitar 600 kafe dan resto, akhirnya kami mendapat perhatian Pemerintah setempat. Dan itu membuat kami lega, karena awalnya kami hanya ingin diperhatikan," kata Ketua Akar Jabar, Arif Maulana, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Menurutnya, rencana pengibaran bendera putih tersebut dilakukan dengan makna meminta pertolongan. Bukan sebagai aksi perlawanan.

"Kita sudah melakukan berbagai upaya, salah satunya lewat wadah PHRI namun belum juga ada tanggapan dari pemerintah. Akhirnya kami bersyukur dengan adanya rencana pengibaran tersebut, suara kami didenger. Bisa dibilang, kami caper (cari perhatian)," ucapnya.

Arif mengungkapkan, setelah ada komunikasi yang baik dengan Pemkot maupun Polrestabes, pihaknya berharap segera ada jalan keluar agar permasalahan ekonomi di sektor usaha bisa segera teratasi.

"PPKM level 4 berakhir kan tanggal 2 Agustus nanti. Mudah-mudahan ada kabar baik yang diterima. Ya semoga ada relaksasi terlebih untuk dine in, karena itu cukup membantu kami dalam pemilihan ekonomi," tuturnya.

Meski begitu, pihaknya paham relaksasi tersebut akan diberlakukan salah satunya jika tingkat Bed Occupancy Rate (BOR) mengalami penurunan.

"Ya kami paham, banyak faktor yang harus memenuhi jika ingin kembali diberlakukan dine in, namun setidaknya aspirasi kami ini bisa menjadi pertimbangkan," ucap Arif.

Terlebih ia mengaku, pihaknya akan maksimal dalam penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) baik untuk pengunjung dan juga karyawan.

"Apalagi, syarat dari relaksasi tersebut sudah kami penuhi, di antaranya semua anggota Akar telah melakukan vaksinasi yakni sekitar 12.000 orang. Untuk kapasitas pun kami sangat membatasi sesuai dengan aturan Pemerintah," imbuh Arif.

Sementara itu, pemilik Jenderal Kopi Nusantara, FX Edbert Luhur mengaku, seluruh karyawan telah divaksin serta kapasitas pengunjung sangat dibatasi.

"Untuk pengunjung kami cukup ketat dalam penerapan prokes, di antaranya disediakan area cuci tangan sebelum masuk, harus memakai masker serta ada cek suhu. Bahkan, jika kapasitas telah sesuai, kami tidak akan memperbolehkan untuk masuk," kata Edbert.

Bahkan, lanjutnya, area kafe tidak pernah absen untuk dilakukan penyemprotan disinfektan. Serta ada pengecekan rutin yang dilakukan kepada karyawan.

"Selain itu, kami pun diawasi Satgas Penanganan Percepatan Covid-19, di mana Akar berkerja sama dengan Satgas untuk melakukan pengawasan ketat. Kami ingin adanya pertimbangkan untuk segera dilakukan relaksasi untuk kafe, restoran dan rumah makan," tandasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Harga Minyak Dunia Menetap di Level 84 Dolar AS

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:17

Kejaksaan Agung Casablanca Bebaskan A.M. demi Jaga Objektivitas Proses Hukum

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:16

Usulan Nasdem Naikkan Ambang Batas Diduga untuk Jegal PSI

Jumat, 17 Juli 2026 | 10:14

Komisi XII DPR: Kelangkaan BBM di Sumut Bukan Persoalan Biasa

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:58

IHSG Balik Arah ke Zona Merah, Dolar AS Melemah ke Rp17.943

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:45

Pertarungan Bisnis Adidas-Nike dan Pundi Pundi FIFA di Piala Dunia 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:44

Pulau Baai Butuh Solusi Permanen, Bukan Pengerukan Berulang

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:39

Emas Antam Anjlok Rp27.000, Satu Gram Jadi Rp2,6 Juta

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:31

Bobby Adhityo Dicecar KPK soal Pengaturan Temuan Audit BPK

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:26

Terungkap, 307 Ribu QR Code BBM Subsidi Bermasalah Diblokir

Jumat, 17 Juli 2026 | 09:17

Selengkapnya