Berita

Ketua Akar Jabar, Arif Maulana/RMOLJabar

Nusantara

Mediasi Bersama Pemkot dan Polrestabes Bandung, Akar Jabar Batal Kibarkan Bendera Putih

SABTU, 31 JULI 2021 | 02:20 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemerintah diminta mempertimbangkan poin-poin yang menjadi keinginan dari para pelaku usaha kafe dan resto di masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), salah satunya dengan memperbolehkan dine in.

Harapan tersebut diungkapkan Asosiasi Kafe dan Resto (Akar) Jawa Barat saat melakukan mediasi bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung serta Polrestabes Kota Bandung di Kopi Jenderal, Jl. RE Martadinata, Kota Bandung, Jumat (30/7).

Dengan adanya mediasi tersebut, Akar pun membatalkan aksi mengibarkan bendera putih di tiap resto dan kafe yang sejatinya akan digelar pada Jumat (30/7).


"Intinya begini, dengan adanya rencana pengibaran bendera putih oleh sekitar 600 kafe dan resto, akhirnya kami mendapat perhatian Pemerintah setempat. Dan itu membuat kami lega, karena awalnya kami hanya ingin diperhatikan," kata Ketua Akar Jabar, Arif Maulana, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Menurutnya, rencana pengibaran bendera putih tersebut dilakukan dengan makna meminta pertolongan. Bukan sebagai aksi perlawanan.

"Kita sudah melakukan berbagai upaya, salah satunya lewat wadah PHRI namun belum juga ada tanggapan dari pemerintah. Akhirnya kami bersyukur dengan adanya rencana pengibaran tersebut, suara kami didenger. Bisa dibilang, kami caper (cari perhatian)," ucapnya.

Arif mengungkapkan, setelah ada komunikasi yang baik dengan Pemkot maupun Polrestabes, pihaknya berharap segera ada jalan keluar agar permasalahan ekonomi di sektor usaha bisa segera teratasi.

"PPKM level 4 berakhir kan tanggal 2 Agustus nanti. Mudah-mudahan ada kabar baik yang diterima. Ya semoga ada relaksasi terlebih untuk dine in, karena itu cukup membantu kami dalam pemilihan ekonomi," tuturnya.

Meski begitu, pihaknya paham relaksasi tersebut akan diberlakukan salah satunya jika tingkat Bed Occupancy Rate (BOR) mengalami penurunan.

"Ya kami paham, banyak faktor yang harus memenuhi jika ingin kembali diberlakukan dine in, namun setidaknya aspirasi kami ini bisa menjadi pertimbangkan," ucap Arif.

Terlebih ia mengaku, pihaknya akan maksimal dalam penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) baik untuk pengunjung dan juga karyawan.

"Apalagi, syarat dari relaksasi tersebut sudah kami penuhi, di antaranya semua anggota Akar telah melakukan vaksinasi yakni sekitar 12.000 orang. Untuk kapasitas pun kami sangat membatasi sesuai dengan aturan Pemerintah," imbuh Arif.

Sementara itu, pemilik Jenderal Kopi Nusantara, FX Edbert Luhur mengaku, seluruh karyawan telah divaksin serta kapasitas pengunjung sangat dibatasi.

"Untuk pengunjung kami cukup ketat dalam penerapan prokes, di antaranya disediakan area cuci tangan sebelum masuk, harus memakai masker serta ada cek suhu. Bahkan, jika kapasitas telah sesuai, kami tidak akan memperbolehkan untuk masuk," kata Edbert.

Bahkan, lanjutnya, area kafe tidak pernah absen untuk dilakukan penyemprotan disinfektan. Serta ada pengecekan rutin yang dilakukan kepada karyawan.

"Selain itu, kami pun diawasi Satgas Penanganan Percepatan Covid-19, di mana Akar berkerja sama dengan Satgas untuk melakukan pengawasan ketat. Kami ingin adanya pertimbangkan untuk segera dilakukan relaksasi untuk kafe, restoran dan rumah makan," tandasnya.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Anjlok Hampir 6 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:29

Trump dan Gedung Putih Unggah Peta Baru Selat Hormuz yang Bikin Panas Iran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:17

Wall Street Merah, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:04

Harvard Didenda Rp947 Miliar atas Skandal Penjualan Bagian Tubuh Jenazah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:03

Dolar AS Bergerak Terbatas, Indeks DXY Menguat Tipis di Level 99,63

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:47

Logam Mulia Serempak Anjlok Dihantam Naiknya Imbal Hasil Obligasi

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:25

Bursa Eropa Loyo, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:06

Konsep Ketahanan Iklim Ala Indonesia Menggema di Forum Menteri LH Anggota BRICS

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:59

Kenaikan Anggaran Pendidikan Harus Wujudkan Sekolah Dasar Gratis

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:32

42 Pemegang Izin Kehutanan Ditindak Gegara Karhutla

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:19

Selengkapnya