Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus/Net

Presisi

Gelar Perkara Kasus Dugaan Pengancaman Digelar Polisi Tanpa Kehadiran Jerinx

SELASA, 27 JULI 2021 | 23:39 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Gelar perkara dilakukan Polda Metro Jaya atas musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx pada Selasa (27/7).

Penggebuk drum di grup musik Superman Is Dead (SID) itu dilaporkan atas dugaan ancaman melalui elektronik.

"Gelar perkara kami lakukan hari ini walaupun tanpa ada pemeriksaan dari saudara J (Jerinx)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta.


Yusri menjelaskan, gelar perkara tersebut guna menentukan apakah kasus ini sudah layak dinaikkan ke tingkat penyidikan. Untuk saat ini, polisi sudah memeriksa pelapor, saksi ahli, dan menerima sejumlah barang bukti dari pelapor.

Jerinx sendiri telah dipanggil pada Senin (26/7). Namun yang bersangkutan tidak menghadiri pemanggilan dengan alasan kesehatan.

Jerinx sebelumnya dilaporkan oleh seseorang bernama Adam Deni terkait dugaan pelanggaran Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 Juncto Pasal 45 UU 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Tak Pandang Bulu, Prabowo Akui Serahkan Dadan ke Kejaksaan

Kamis, 17 September 2026 | 12:29

MGBKI Soroti Isu Pendidikan Dokter Spesialis

Kamis, 17 September 2026 | 12:21

Prabowo Tugaskan Bahlil Bahas RUU Migas, SKK Migas Bisa Bubar!

Kamis, 17 September 2026 | 12:15

MNK Rokan Resmi Jadi Pionir Pengembanga Migas Nonkonvensional Indonesia

Kamis, 17 September 2026 | 12:13

Dasco Pastikan Seluruh Parpol Dilibatkan dalam Pembahasan Lanjutan RUU Pemilu

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

Ternyata Prabowo Suka Evidence-Based

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

SMEC Perluas Akses Layanan Kesehatan Mata

Kamis, 17 September 2026 | 11:50

Berjalan Beriringan, Operasi PLTP Tak Pengaruhi Situs Waruga di Tomohon

Kamis, 17 September 2026 | 11:43

Optimalisasi Sumur Sepinggan V-7: PHKT Genjot Produksi Migas Lampaui Target

Kamis, 17 September 2026 | 11:35

Prabowo Ungkap Bakal Ada Investasi Besar-besaran Masuk RI

Kamis, 17 September 2026 | 11:19

Selengkapnya