Berita

Presiden Madagaskar Andry Rajoelina/Net

Dunia

Madagaskar Gagalkan Upaya Pembunuhan Presiden, Tangkap Dua WN Prancis

KAMIS, 22 JULI 2021 | 21:30 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pihak berwenang Madagaskar berhasil menggagalkan upaya pembunuhan Presiden Andry Rajoelina, dengan menangkap sejumlah orang yang diduga memiliki rencana tersebut.

Selama perayaan Hari Kemerdekaan pada 26 Juni, gendarmarie mengumumkan telah menggagalkan upaya pembunuhan terhadap Jenderal Richard Ravalomanana, yang merupakan tangan kanan Rajoelina.

Dalam sebuah pernyataan pada Kamis (22/7), jaksa Berthine Razafiarivony mengatakan pihaknya telah menangkap beberapa orang, termasuk warga negara asing, pada Selasa (20/7).


Penangkapan merupakan bagian dari penyelidikan terhadap upaya pembunuhan Rajoelina.

"Ada rencana untuk melenyapkan dan menetralisir berbagai tokoh Madagaskar, termasuk kepala negara," ujar Razafiarivony, seperti dikutip Associated Press.

"Tahap penyelidikan sedang berlangsung," tambahnya.

Di antara mereka yang ditangkap terdapat dua warga negara Prancis. Keduanya konon merupakan pensiunan perwira militer.

Rajoelina didaulat sebagai presiden setelah merebut kekuasaan pada Maret 2009 dari Marc Ravalomanana dengan dukungan militer.

Dia memenangkan pemilu pada Desember 2018 dengan mengalahkan saingan utamanya dan pendahulunya Ravalomanana.

Negara bekas jajahan Prancis ini memiliki sejarah panjang kudeta dan kerusuhan sejak memperoleh kemerdekaan dari Prancis pada 1960.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya