Berita

Ketua Dewan Pakar Indonesia Maju Institute (IMI), Lukman Edy/Net

Politik

MS Kaban Wacanakan Sidang Istimewa MPR, Lukman Edy: Dia Seperti Tidak Paham Konstitusi

RABU, 21 JULI 2021 | 22:43 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Wacana yang dilontarkan Mantan Menteri Kehutanan, Malem Sambat (MS) Kaban, agar MPR RI menggelar sidang istimewa untuk mengadili Presiden Joko Widodo, menegaskan dirinya tidak paham konstitusi.

Ketua Dewan Pakar Indonesia Maju Institute (IMI), Lukman Edy, menyampaikan hal tersebut lantaran menilai pernyataan MS Kaban tidak sejalan dengan pengalamannya yang pernah menjadi salah satu pelaku amandemen pada UUD 1945.

"Padahal beliau itu pelaku amandemen UUD NRI 1945. Beliau dulu adalah anggota DPR dari Partai Bulan Bintang (PBB), partai yang kadernya banyak ahli tata negara," kata Lukman kepada wartawan, Rabu (21/7).


Menurutnya, apa yang disampaikan MS Kaban adalah langkah menyesatkan rakyat saat Presiden Jokowi serius menangani pandemi Covid-19.

"MS Kaban sedang membodoh-bodohi rakyat dengan cerita bohongnya soal kemungkinan sidang istimewa MPR untuk impeachment Presiden Jokowi, apalagi dengan alasan soal penanganan Covid-19," ketusnya.

Kondisi saat ini, kata aktivis Nahdlatul Ulama ini, Presiden Jokowi sudah berjalan dengan sangat baik untuk menakan laju pandemi serta dampaknya pada masyarakat.

bahkan dirinya melihat hasil beberapa survei yang menempatkan kepercayaan publik masih tinggi pada kepala negara. Begitu juga dukungan politik di Parlemen.

"Dari berbagai survey, lebih dari 60 persen masyarakat masih puas dengan Kinerja Presiden Jokowi menangani Covid-19. Politik Senayan juga, presiden masih didukung mayoritas fraksi di DPR," pungkasnya.

MS Kaban yang juga Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Ummat, beberapa waktu lalu meminta MPR menggelar Sidang Istimewa untuk mengadili Presiden Jokowi.

Kaban menilai pemerintah telah gagal menangani pandemi Covid-19. Dia menyebut kondisi ini terbukti dari perbedaan adanya pendapat antara menteri dan presiden.

"Presiden pun tak tahu kapan pandemi akan teratasi. Terkendali kata LBP. Belum terkendali kata Presiden. Presiden dan opung LBP berbeda lihat situasi," kata MS Kaban di akunnya di Twitter, Senin (19/7).

"Kalau begitu apa bisa rakyat berharap hanya dengan permohonan maaf. PKPM jika gagal adalah kegagalan presiden. MPR RI perlu adili presiden," katanya lagi.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Anjlok Hampir 6 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:29

Trump dan Gedung Putih Unggah Peta Baru Selat Hormuz yang Bikin Panas Iran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:17

Wall Street Merah, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:04

Harvard Didenda Rp947 Miliar atas Skandal Penjualan Bagian Tubuh Jenazah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:03

Dolar AS Bergerak Terbatas, Indeks DXY Menguat Tipis di Level 99,63

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:47

Logam Mulia Serempak Anjlok Dihantam Naiknya Imbal Hasil Obligasi

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:25

Bursa Eropa Loyo, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:06

Konsep Ketahanan Iklim Ala Indonesia Menggema di Forum Menteri LH Anggota BRICS

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:59

Kenaikan Anggaran Pendidikan Harus Wujudkan Sekolah Dasar Gratis

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:32

42 Pemegang Izin Kehutanan Ditindak Gegara Karhutla

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:19

Selengkapnya