Berita

Rektor Universitas Indonesia (UI) yang kini merangkap jabatan menjadi Wakil Komisaris Utama/Independen Bank Rakyat Indonesia (BRI), Ari Kuncoro/Net

Politik

Ari Kuncoro Dikabarkan Mundur Dari BRI, Ini Kata Andre Rosiade

RABU, 21 JULI 2021 | 21:32 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Beredar informasi Ari Kuncoro mundur dari kursi Wakil Komisaris Utama/Independen Bank Rakyat Indonesia (BRI), karena tidak tahan menghadapi gempuran atas rangkap jabatan dirinya sebagai Rektor Universitas Indonesia (UI).

Pasalnya, sejumlah kalangan melayangkan beragam kritik terhadap rangkap jabatan Ari Kuncoro ini, karena telah melanggar Peraturan Pemerintah (PP) 68/2013 tentang Statuta UI.

Kritik disampaikan baik kepada pemerintah maupun Ari Kuncoro sendiri, yang akhirnya semakin kencang disampaikan lantaran Presiden Joko Widodo merevisi Statuta UI yang termuat di dalam PP 75/2021.


Dalam Statuta UI yang baru tersebut, Rektor UI hanya dilarang merangkap menjadi "direksi BUMN/BUMD/swasta". Sedangkan dalam Statuta UI sebelumnya, Rektor UI dilarang rangkap jabatan sebagai komisaris BUMD/BUMN karena ada penegasan kata "pejabat" pada Pasal 35 huruf c.

Informasi ini pun dikonfirmasi langsung oleh Kantor Berita Politik RMOL kepada Ari Kuncoro melalui sambungan telpon.

Beberapa kali redaksi menghubungi Ari Kuncoro, namu dirinya juga belum mengangkat telpon dan membalas pesan singkat melalui aplikasi Whatsapp.

Upaya konfirmasi juga dilakukan redaksi kepada Jurubicara (Jubir) Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Arya Sinulingga, baik melalui sambungan telpon maupun pesan singkat aplikasi Whatsapp.

Akan tetapi, Arya Sinulingga belum juga merespon pertanyaan yang disampaikan kepadanya di pesan Whatsapp. Sementara saat ditelpon kembali, nomor telpon yang bersangkutan tidak bisa dihubungi.

Tak sampai disitu, redaksi menelusuri kabar mundurnya Ari Kuncoro dari kursi Komisaris BRI kepada mitra kerja Kementerian BUMN, yaitu Komisi VI DPR RI.

Anggota Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, menjawab sejumlah pertanyaan yang dilontarkan redaksi terkait kabar mundurnya Ari Kuncoro di BUMN.

Saat ditanya soal kabar mundurnya Ari Kuncoro sebagai Wakil Komisaris Utama/Independen BRI, Andre menjawab, "Terus terang saya belum mendengar, yang bersangkutan mengundurkan diri,"ujar Andre melalui sambungan telpon pada Rabu malam (21/7).

Yang jelas, Andre menekankan bahwa dirinya sudah dari awal meminta Ari Kuncoro untuk memilih salah satu jabatan yang tengah dia emban sekarang ini.

Pasalnya, Andre memandang, Ari Kuncoro sudah tidak jujur sedari awal kepada Kementerian BUMN, sejak dirinya diangkat menjadi Komisaris BRI.

Ketidakjujuran Ari Kncoro terletak pada larangan rektor rangkap jabatan, sebagaimana yang diatur di dalam Peraturan Pemerintah (PP) 68/2013 tentang Statuta UI.

"Dari awal saya orang yang meminta beliau memilih salah satu jabatan, apakah memilih tetap menjadi rektor UI atau menjadi komisaris. Karena waktu itu bertabrakan dengan Statuta UI," ungkap Andre.

Karena itu, Politisi Partai Gerindra ini meminta Ari Kuncoro untuk mengedepankan etika dalam persoalan ini.

Pasalnya ia menilai, persoalan rangkap jabatan Ari Kuncoro sudah membuat pecah konsentrasi pemerintah yang kini tengah fokus menangani pandemi Covid-19 di dalam negeri.

"Sekarang kasihan kan pemerintah, karena sasaran tembak bukan hanya kepada yang bersangkutan saja, tapi sudah ke mana-mana. Bukan hanya ke Kementerian BUMN saja, tapi juga pemerintah dan juga Presiden Joko Widodo," demikian Andre Rosiade.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya