Berita

Sepasang suami istri hanya tertunduk lesu saat diamankan kepolisian usai mencuri masker di minimarket/RMOLJateng

Presisi

Alasan Kena PHK, Sepasang Suami-Istri Nekat Curi Masker Untuk Biaya Hidup

SELASA, 20 JULI 2021 | 03:21 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sepasang suami istri ditangkap pihak kepolisian usai nekat mencuri masker dan hand sanitizer di sebuah minimarket di Jalan Prof Suharso, Meteseh, Tembalang, Semarang.

Penangkapan tersebut dilakukan usai tindakan kedua pelaku terekam CCTV dan viral di media sosial. Dari video yang viral, polisi berhasil mengidentifikasi nomor kendaraan mobil yang digunakan pelaku.

Kapolsek Tembalang, Kompol R Arsadhi menjelaskan, penangkapan pasutri ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Ipda Endro Soegijarto setelah mendapat laporan dari pihak Alfamart.


Sedangkan pelaku diketahui bernama M Ali Akbar (37) dan Vera Hermawan (31), warga Jatingaleh, Candisari, Kota Semarang.

"Dari keterangan saksi di sekitar TKP serta mengumpulkan alat bukti petunjuk CCTV, kami bergerak ke wilayah Semarang Barat untuk menangkap pasutri dan mengamankan sarana pelaku, yaitu mobil Toyota Avanza warna hitam nomor plat H 1567 HW," ungkap Kompol Arsadhy di Mapolsek Tembalang, Senin (19/7).

Sementara itu, dari pengakuan pelaku M Ali Akbar, pencurian ini sudah ia lakukan sebanyak 11 kali di lokasi berbeda, seperti apotek dan minimarket dalam rentan tiga bulan.

Dalam menjalankan aksinya, ia sengaja mengajak istri dan anaknya agar pegawai tidak curiga.

"Saya sengaja bawa anak dan istri agar pegawai tidak curiga. Tapi kadang saya beraksi sendiri," ungkap M Ali Akbar.

Selama rentang tiga bulan ini, ia mencuri masker, minuman kesehatan dan hand sanitizer karena terdesak kebutuhan ekonomi lantaran sudah empat bulan kena PHK.

"Saya terpaksa mencuri, hasil curian saya gunakan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. Anak saya tiga, butuh makan. Jualan saya juga sepi," imbuhnya.

Kini, keduanya hanya pasrah dan menyesal setelah tertangkap. Guna kepentingan penyidikan, keduanya masih dalam pemeriksaan intensif Reskrim unit Tembalang.

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Forum IPEM 2026 Momentum Penting Perkuat Diplomasi Energi

Kamis, 19 Maret 2026 | 00:08

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 14 Kasus Curas Sepanjang Ramadan

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:45

Negara Bisa Menjadi Totaliter Lewat Teror dan Teknologi

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:28

Pengungkapan Pelaku Teror Air Keras Bukti Ketegasan Prabowo

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:10

YLBHI: Ada Pola Teror Berulang terhadap Aktivis hingga Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:51

Observatorium Bosscha: Hilal 1 Syawal Tipis di Ufuk Barat

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:32

TNI-Polri Harus Kompak Bongkar Teror Air Keras Aktivis KontraS

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:10

Umat Hindu Semarang Gelar Tawur Agung Kesanga Sambut Nyepi Saka 1948

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:56

YLBHI Minta Kasus Air Keras Andrie KontraS Disidang di Peradilan Umum

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:40

Kinerja Cepat Polri Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Tuai Apresiasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:11

Selengkapnya