Berita

Foto Setya Novanto dengan 2 ponsel di depannya yang disebut Ditjen PAS merupakan foto tahun lalu/Repro

Politik

Soal Foto Setnov Bawa Ponsel Di Lapas Sukamiskin, Ditjen PAS Tegaskan: Itu Foto Lama

MINGGU, 18 JULI 2021 | 01:19 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memastikan foto Setya Novanto (Setnov) yang sedang memegang telepon seluler (ponsel) di Lapas Sukamiskin, Bandung, adalah foto lama yang diambil pada waktu Idul Adha tahun lalu.

Hal ini menanggapi foto Setnov yang terlihat sedang duduk mengenakan baju berkerah biru dengan dua ponsel di hadapannya yang sempat viral di media sosial.

Selain Setnov, dalam foto itu juga terlihat mantan Walikota Bandung, Dada Rosada, dan beberapa tahanan lainnya.


Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham, Rika Aprianti menyatakan, foto tersebut diambil saat perayaan Idul Adha tahun lalu dan bukan foto baru.

“Itu foto tahun lalu, ketika Idul Adha, hari raya kurban. Jadi itu bukan foto sekarang,” jelas Rika saat dikonfirmasi, Sabtu (17/7).

Ditambahkan Rika, pengetatan dan razia di dalam lapas dan rutan akan semakin ditingkatkan guna memastikan bahwa lapas dan rutan steril dari ponsel dan narkoba.

"Sterilisasi terhadap barang-barang yang dilarang masuk juga sudah melibatkan kerjasama dengan jajaran Polri untuk melakukan razia rutin agar lapas dan rutan steril dari barang-barang terlarang dan narkoba," ujar Rika.

Rika sangat berterima kasih dengan masukan dan kritik masyarakat terhadap kejadian ini. Dia berjanji bahwa masukan dan kritik tersebut akan menjadi masukan berharga bagi lembaganya.

“Ini masukan berharga dan kami berjanji untuk semakin memperbaiki sistem dan pelaksanaannya yang ada di dalam lapas dan rutan," katanya.

Terpisah, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Taufiqurrahman membenarkan bahwa foto itu diambil saat perayaan Idul Adha tahun lalu. Dan ia mengatakan bahwa Kanwil Jabar akan melalukan pemeriksaan dan berkomitmen akan melakukan razia-razia dan pengetatan di dalam lapas.

“Razia dan penegakan disiplin akan kami tingkatkan dan perbaikan terhadap celah potensi terjadinya pelanggaran,” demikian Taufiqqurrahman.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya