Berita

Ilustrasi/Net

Kesehatan

Tips Dokter Faheem Younus Untuk Merawat Anggota Keluarga Terinfeksi Covid-19 Di Rumah

RABU, 14 JULI 2021 | 08:39 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pakar penyakit menular asal Amerika Serikat (AS), Dr. Faheem Younus, MD kembali membagikan kiat-kiat untuk menangani pandemi Covid-19 bagi masyarakat Indonesia.

Lewat cuitan di Twitter pada Rabu (14/7), ia memberikan tips untuk merawat anggota keluarga yang terinfeksi Covid-19 di rumah.

Cuitan itu ia bagikan dalam Bahasa Indonesia, yang belakangan diketahui ia terjemahkan menggunakan Google Terjemahan atau dibantu orang Indonesia.


"Pisahkan kamar, kamar mandi, handuk, dan peralatan penderita," ujar dr. Faheem yang pernah meraih Presidential Service Award dari Presiden Barack Obama itu.

Setelah itu, ia menganjurkan agar satu anggota keluarga paling sehat ditugaskan untuk merawat penderita Covid-19.

"Batasi durasi interaksi selama 2-3 menit. Baik yang merawat dan dirawat harus pakai masker," imbaunya.

Kemudian pada hari ke-10, penderita dapat mengakhiri isolasi mandirinya.

Bagi keluarga yang harus berbagi kamar mandi dengan penderita Covid-19, dr. Faheem juga memberikan lima langkah yang perlu dilakukan.

Pertama, memakai masker. Kedua, tingkatkan ventilasi udara. Ketiga, pakai handuk terpisah. Keempat, buka jendela antara jeda pemakaian. Dan terakhir, bersihkan permukaan-permukaan kamar mandi dan cuci tangan.

"Semakin lama kamar mandi kosong sebelum dipakai lagi, semakin baik," tambah dokter yang tengah viral itu.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

UPDATE

Prabowo Ingin Tunjukkan RI Bukan Objek Perebutan Pengaruh Global

Senin, 01 Juni 2026 | 04:03

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

Delapan Gudang Kendaraan Bodong di Deli Serdang Digerebek, 135 Motor Disita

Senin, 01 Juni 2026 | 03:29

Kampung Rambutan Dipadati Penumpang Arus Balik Iduladha

Senin, 01 Juni 2026 | 03:19

Herdinata Tega Bunuh Temannya Gegara Handphone Diambil

Senin, 01 Juni 2026 | 03:09

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Diplomasi Pertahanan Indonesia Lebih Antisipatif terhadap Ancaman Global

Senin, 01 Juni 2026 | 02:25

Agustus 1945: Ketika Jakarta Kota Tanpa Tuan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:14

Cegah Penyimpangan Seks, Yayasan Humaniora Nikahkan Pasangan Pemulung

Senin, 01 Juni 2026 | 01:47

46 Persen Anggota DPR Fraksi Gerindra Tak Patuh Lapor LHKPN

Senin, 01 Juni 2026 | 01:29

Selengkapnya