Berita

Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi DKI Jakarta yang juga merupakan Sekretaris Daerah Pemprov DKI Jakarta, Marullah Matali/RMOL

Politik

Pemprov DKI Tolak Permohonan Penyelenggaraan Konvensi ALB Kadin Di JICC

RABU, 23 JUNI 2021 | 21:55 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Permohonan izin penyelenggaran kegiatan Konvensi Anggota Luar Biasa (ALB) Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) di Jakarta International Convention Centre (JICC), Jakarta, ditolak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Hal itu disampaikan melalui surat yang diterbitkan Sekretaris Daerah Pemprov DKI Jakarta bernomor 619/-1.772 perihal Jawaban Permohonan Izin Konvensi ALB Kadin, dam ditujukan kepada Ketua Panitia Pelaksanaan Munas VIII Kadin tertanggal, 23 Juni 2021.

Dalam isi surat tersebut dijelaskan, bahwa pelaksanaan Konvensi Kadin di JICC, Jalan Gatot Subroto Nomor 1 Gelora, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, tidak bisa diterima karena alasan kondisi penyebaran Covid-19 yang tinggi.


Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 14 tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19, memutuskan menolak permohonan Kadin.

"Maka permohonan Saudari belum dapat disetujui," tulis surat Sekda Pemprov DKI Jakarta yang ditandatangani Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi DKI Jakarta yang juga merupakan Sekda Pemprov DKI Jakarta, Marullah Matali.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Tak Pandang Bulu, Prabowo Akui Serahkan Dadan ke Kejaksaan

Kamis, 17 September 2026 | 12:29

MGBKI Soroti Isu Pendidikan Dokter Spesialis

Kamis, 17 September 2026 | 12:21

Prabowo Tugaskan Bahlil Bahas RUU Migas, SKK Migas Bisa Bubar!

Kamis, 17 September 2026 | 12:15

MNK Rokan Resmi Jadi Pionir Pengembanga Migas Nonkonvensional Indonesia

Kamis, 17 September 2026 | 12:13

Dasco Pastikan Seluruh Parpol Dilibatkan dalam Pembahasan Lanjutan RUU Pemilu

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

Ternyata Prabowo Suka Evidence-Based

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

SMEC Perluas Akses Layanan Kesehatan Mata

Kamis, 17 September 2026 | 11:50

Berjalan Beriringan, Operasi PLTP Tak Pengaruhi Situs Waruga di Tomohon

Kamis, 17 September 2026 | 11:43

Optimalisasi Sumur Sepinggan V-7: PHKT Genjot Produksi Migas Lampaui Target

Kamis, 17 September 2026 | 11:35

Prabowo Ungkap Bakal Ada Investasi Besar-besaran Masuk RI

Kamis, 17 September 2026 | 11:19

Selengkapnya