Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Ini Penjelasan Wagub DKI Soal Rencana Parkir Mobil Rp 60 Ribu Per Jam

RABU, 23 JUNI 2021 | 07:57 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Rencana Unit Pengelola (UP) Perpakiran Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta untuk menaikkan tarif parkir mobil cukup bikin heboh warga ibukota.

Nantinya tarif parkir akan naik hingga Rp 60 ribu per jam untuk kendaraan roda empat dan Rp 18 ribu per jam untuk roda dua. Hal ini tertera dalam revisi Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2017.

Terkait hal ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjelaskan, saat ini aturan tersebut masih dalam kajian.


"Tarif parkir terus meningkat di seluruh dunia seiring dengan pendapatan, kemampuan, seiring dengan kemacetan," jelas Ariza di Balai Kota, Selasa (22/6), dikutip Kantor Berita RMOLJakarta.

Orang nomor dua di ibukota itu menambahkan, upayakan ini juga dilakukan supaya masyarakat dapat pindah menggunakan transportasi publik.

"Mengurangi kemacetan kan tidak hanya satu sumber, tidak hanya melalui parkir, banyak lainnya. Tapi itu sangat terkait ya. Satu sama lain terintegrasi baik," pungkasnya.

Usulan penerapan tarif parkir tinggi ini berdasarkan kajian ability to pay (ATP) dan willingness to pay (WTP) yang sudah diterapkan UP Perparkiran di bawah Dishub DKI Jakarta.

Revisi Pergub tentang penerapan tarif parkir tinggi di beberapa koridor jalan diterapkan pada ruas-ruas yang sudah tersedia angkutan umum dengan tingkat layanan yang telah dioptimalkan.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya