Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Ini Penjelasan Wagub DKI Soal Rencana Parkir Mobil Rp 60 Ribu Per Jam

RABU, 23 JUNI 2021 | 07:57 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Rencana Unit Pengelola (UP) Perpakiran Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta untuk menaikkan tarif parkir mobil cukup bikin heboh warga ibukota.

Nantinya tarif parkir akan naik hingga Rp 60 ribu per jam untuk kendaraan roda empat dan Rp 18 ribu per jam untuk roda dua. Hal ini tertera dalam revisi Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2017.

Terkait hal ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjelaskan, saat ini aturan tersebut masih dalam kajian.


"Tarif parkir terus meningkat di seluruh dunia seiring dengan pendapatan, kemampuan, seiring dengan kemacetan," jelas Ariza di Balai Kota, Selasa (22/6), dikutip Kantor Berita RMOLJakarta.

Orang nomor dua di ibukota itu menambahkan, upayakan ini juga dilakukan supaya masyarakat dapat pindah menggunakan transportasi publik.

"Mengurangi kemacetan kan tidak hanya satu sumber, tidak hanya melalui parkir, banyak lainnya. Tapi itu sangat terkait ya. Satu sama lain terintegrasi baik," pungkasnya.

Usulan penerapan tarif parkir tinggi ini berdasarkan kajian ability to pay (ATP) dan willingness to pay (WTP) yang sudah diterapkan UP Perparkiran di bawah Dishub DKI Jakarta.

Revisi Pergub tentang penerapan tarif parkir tinggi di beberapa koridor jalan diterapkan pada ruas-ruas yang sudah tersedia angkutan umum dengan tingkat layanan yang telah dioptimalkan.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Wall Street Merah Sambut Keputusan The Fed

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:21

Piutang Pajak Tidak Tertagih Tembus Rp47,4 Triliun di Akhir 2025

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:02

Perpres Baru Bakal Jadi Landasan Utama Tata Kelola Distribusi LPG 3 Kg

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:45

AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Jaringan IRGC di Selat Hormuz

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:30

The Fed Tahan Suku Bunga di 3,5-3,75 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16

Bursa Eropa Melemah, Sektor Barang Mewah Seret Pergerakan Pasar

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:59

AMG Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern Pertama di Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:54

MUI Segera Bawa Naskah RUU Anti-LGSP ke DPR dan Pemerintah

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:28

Pembakar Rumah Hakim PN Medan Divonis 6 Tahun Penjara

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:13

Operator Jangan Bebankan Biaya Tambahan Pasca Putusan MK

Kamis, 30 Juli 2026 | 05:43

Selengkapnya