Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Dorongan Tiga Periode Dinilai Hanya Kedok Untuk Mengukur Apakah Jokowi Masih Dibutuhkan

SELASA, 22 JUNI 2021 | 19:47 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Komunikolog politik nasional Tamil Selvan melihat maksud dibalik dorongan jabatan tiga periode presiden melalui duet Jokowi-Prabowo pada Pilpres 2024 yang akan datang.

Pria yang akrab disapa Kang Tamil ini, menengarai wacana tiga periode sejatinya hanya untuk mengukur sejauh mana kekuatan real (nyata) Jokowi di mata masyarakat. Menurutnya, Jokowi justru cenderung mempersiapkan kepemimpinannya untuk 6 periode kedepan, tapi tidak dipimpin tubuh jasmani Jokowi, melainkan ideologi mantan Walikota Solo itu.

"Ada pihak yang ingin mengukur kekuatan real Jokowi di masyarakat, terutama pada saat banyaknya kebijakan pemerintah yang mengecewakan rakyat. Apakah Jokowi masih diinginkan rakyat? Jadi bukan Jokowi yang akan maju untuk ketiga kali," kata Tamil kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (22/6).


Pola cek ombak model begini, kata Tamil dianggap penting bagi Jokowi sebagai bargaining position kepada PDI Perjuangan, ketika calon yang didukung oleh Jokowi berbeda dengan calon yang diusung oleh PDI Perjuangan.

"Secara politik, Jokowi perlu memastikan bahwa presiden di 2024 akan 'mengamankan' pemerintahannya 10 tahun ini. Sehingga perlu ada langkah antisipasi jika di 2024, Jokowi dan PDIP akan mendukung capres yang berbeda," ujarnya.

Disisi lain, dalam wacana ini Tamil melihat ada potensi Jokowi menyiapkan keluarganya untuk meneruskan kepemimpinannya hingga 6 periode. Hipotesa ini diperkuat dengan munculnya nama Iriana Jokowi sebagai capres perempuan, serta isu amandemen presidential treshold yang berpotensi merubah batas umur capres dan cawapres, sehingga membuka peluang Gibran untuk bisa menjadi capres atau cawapres di 2024.

"Justru yang perlu diwaspadai adalah potensi politik dinasti Jokowi, sebab saya melihat ada sinyal untuk menerjunkan Iriana Jokowi atau Gibran sebagai Cawapres di 2024. Secara demokrasi ini tentu tidak sehat, namun secara politik ini sah, karena melalui pemilihan langsung yang berpotensi terpilih atau tidak" paparnya.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Trump Tunjuk Katie Zacharia Jadi Sekretaris Pers Gedung Putih

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:27

Saat Outing Kantor Bergeser Jadi Strategi Korporat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:09

Harga Emas Meroket di Akhir Pekan Jadi Semahal Ini

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:57

FORU Anjlok 11,39 Persen, Transaksi Tembus Rp253 Miliar saat IHSG Rebound

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:44

Komisi V DPR Wanti-wanti Tiga Kementerian Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab Soal Ojol

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:30

Harga Logam Dunia Bangkit Usai Aksi Borong di Level Rendah

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:01

Tiga Anggota OPM Meninggal Dunia Usai Kontak Tembak di Maybrat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:46

Teguh Santosa: Pepera 1969 Sejalan dengan Prinsip Self Determination

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:31

Kapolri Pimpin Sertijab di Mabes Polri, Komjen Asep Resmi Jadi Irwasum

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:17

Wall Street Tutup Pekan Kedua di Zona Hijau

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya