Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Gagasan Tiga Periode Kalau Mengarah Ke Gerakan Inkonstitusional Wajib Dicegah

SELASA, 22 JUNI 2021 | 15:15 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direkrut Riset Indonesua Presidential Studies Arman Salam menilai wajar gagasan presiden tiga periode sebagai kebebasan berekspresi dalam sistem demokrasi yang dianut oleh Indonesia, namun jika hal itu sudah mengarah kepada gerakan inkonstitusional maka sudah sepatutnya dicegah.

"Ide dan gagaasan (Presiden tiga periode) wajar, karena ini demokrrasi, tapi kalau ini mengaerah ke gerakan inskonstitusional itu harus dibendung dan dicegah," kata Arman saat menjadi pembicara program Obrolan Bareng Bang Ruslan bertajuk "Berhitung Serius Presiden Tiga Periode" yang diselenggarakan Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (22/6).

Bahkan, menurut Arman, Presiden Joko Widodo sendiri sudah tegas mengatakan kepada mereka yang terus mendorong dirinya maju kembali dalam Pilpres 2024 nanti merupakan orang yang menjerumuskan, menampar muka dan hanya mencari muka.


"Kalau negara hukum harusnya tegak lurus terhadap konstitusi. Pada survei kami tidak sampai 20 persen yang menginginkan presiden tiga periode," demikian Arman.

Kelompok relawan yang tergabung dalam Sekretariat Nasional Jokpro 2024 bakal mendeklarasikan diri untuk mendukung pasangan Jokowi-Prabowo maju dalam Pilpres 2024 yang akan datang.

Jika demikian, maka harus lebih dulu mengamandemen Undang Undang Dasar (UUD) 1945. Karena bagaimanapun, dalam Pasal 7 Undang Undang Dasar 1945 hasil amandemen yang dilakukan pada Sidang Umum MPR tanggal 14-21 Oktober 1999 menambah ketentuan dalam Pasal 7A, 7B, dan 7C. Setelah amandemen tersebut, jabatan Presiden dan Wakil Presiden hanya bisa dipegang selama 2 (dua) periode berturut-turut oleh seorang presiden yang sama.



Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Revolusi Status Buruh Harian Lepas

Senin, 22 Juni 2026 | 00:03

Nyanyian Sony Sebut 41 Nama Dituding Hanya untuk Kelabui Penyidik

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:33

Penangkapan Roy dan Tifa Perkuat Anggapan Polisi di Bawah Kendali Jokowi

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:17

Prabowo Panggil Rosan, Bahas Optimalisasi Aset Negara dan Transformasi BUMN

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:55

Program Sekolah Rakyat Dapat Akses Gratis Talent DNA ESQ

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:32

Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Nginap di Rutan Polda, Besok ke Kejaksaan

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:01

Teruji di MRS 2026, Pertamax Turbo Jadi Andalan Utama Pembalap Nasional

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Penyelenggaraan Haji Tahun Ini Lebih Baik dari Sebelumnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Buntut Gesekan Petugas vs Ojol, Ini Strategi Baru Dishub DKI Atur Ruang Jalan Ibu Kota

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:31

Mensos ke Pejabat Baru: Jangan Sabotase Program Sekolah Rakyat!

Minggu, 21 Juni 2026 | 20:45

Selengkapnya