Berita

Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Pusat, Teguh Santosa/Rep

Politik

Ketum JMSI: Pembaca Harus Proaktif Ketika Ragu Pada Berita Yang Beredar Di Media Sosial

Karya Akademik Dan Jurnalistik, Sama-sama Berangkat Dari Fakta
SABTU, 19 JUNI 2021 | 13:25 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Ada kemiripan karakteristik antara karya yang dihasilkan dunia akademik dengan karya jurnalistik yang diproduksi media massa, termasuk media massa yang menggunakan platform digital.

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Pusat, Teguh Santosa dalam Dialog Publik dengan tema "Peran Media dan Dunia Pendidikan Menangkal Berita Hoax dan Radikalisme" yang diselenggarakan JMSI Kalimantan Timur, Sabtu pagi (19/6).

Teguh menjelaskan, karya akademik dan karya jurnalistik sama-sama berdasarkan pada fakta dan persoalan yang berkembang di tengah kehidupan masyarakat.


"Dalam karya akademik proses mengungap dan meneliti (suatu persoalan faktual) memakan waktu yang lebih panjang. Satu teori bisa diperbaharui mungkin waktu satu tahun, mungkin lima tahun, mungkin beberapa tahun kemudian," terang pengajar di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta itu.

"Sementara dalam dunia jurnalistik, proses untuk memperbaharui informasi membutuhkan waktu yang relatif lebih singkat," imbuh Teguh melanjutkan.

Selain Teguh Santosa, pembicara lain dalam diskusi ini adalah Ketua JMSI Kaltim, Mohammad Sukri, Wakil Rektor I IKIP PGRI Kalimantan Timur, Elbadiansyah, dan Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji.

Masih dijelaskan Teguh, pada masa sebelum platform digital berkembang luas, proses pemberitaan membutuhkan waktu setidaknya setidaknya 24 jam untuk media massa cetak harian, atau beberapa jam untuk media massa elektronik seperti televisi dan radio.

Setelah platform digital berkembang menjadi platform mainstream yang digunakan berbagai kantor media massa, waktu yang dibutuhkan  dalam proses produksi pun menjadi lebih singkat.

Kecepatan sepintas menjadi kata kunci dalam pemberitaan media siber. Seakan-akan, kecepatan jauh lebih penting daripada akurasi. Padahal, sambung Teguh, dalam praktik jurnalistik media siber sekalipun, kebenaran atau akurasi jauh lebih penting daripada kecepatan.

Pada bagian lain Teguh memberikan tips kepada khalayak pembaca untuk mengetahui informasi hoax di media sosial.

Dia mengatakan, masyarakat pembaca perlu mengetahui terlebih dahulu apakah informasi yang diperoleh tersebut berasal dari pemberitaan media massa berbasis internet yang kredibel atau tidak.

Untuk mengetahui kredibilitas media massa berbasis internet, Teguh menyarankan untuk mencari tahu siapa pengelola media massa tersebut.

Tidak cukup itu, perlu juga mengunjungi website resmi Dewan Pers untuk memeriksa apakah media massa tersebut terdaftar di Dewan Pers atau tidak.

Masyarakat pembaca juga perlu melakukan pemeriksaan ulang terhadao berita yang disiarkan media itu dengan yang disiarkan media lain yang sudah diketahui kredibilitasnya.

“Kita lihat link berita ini. Dari media massa apa? Kita buka dulu medianya. Kita kenali apakah dia memiliki pengelola yang jelas, alamat yang jelas. Buka bagian 'tentang kami' atau ‘redaksi’. Adaka identitas siapa yang buat," terang Teguh.

"Untuk memastikan lagi kita bisa berkunjung ke website Dewan Pers, untuk mengetahui apakah media massa itu sudah terverifikasi, sudah terdaftar atau belum," kata mantan anggota Dewan Kehormatan PWI ini.

Bagi Teguh, langkah-langkah tersebut memang terkesan merepotkan. Tetapi hal ini perlu dilakukan pembaca ketika ragu pada kebenaran suatu informasi.

Masyarakat pembaca pun diingatkan Teguh untuk ikut peduli dengan berita yang mereka baca dan hendak mereka sebarkan.

Dia mengatakan, minat baca yang tinggi juga harus dibarengi dengan daya baca yang tinggi. Artinya, kemauan untuk mengikuti satu persoalan dari berbagai angle dan perspektif.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Jokowi Intervensi Prabowo soal Kabinet Jelang Pelantikan Presiden

Jumat, 03 Juli 2026 | 06:13

Sehina-hinanya, Serendah-rendahnya

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:48

Rezim Baru dan Kelahiran Organisasi Pemuda Paramiliter

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:41

Satu Polisi Tewas Dibacok saat Gerebek Bandar Sabu di Katingan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:18

Jokowi Kecewa Berat Roy Suryo-Dokter Tifa Tak Ditahan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:15

Jokowi Tidak Rela Kehilangan Kekuasaan

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:26

Spanyol Lolos ke 16 Besar setelah Gasak Austria 3-0

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:12

Raja Juli Antoni Dituntut Terbuka soal Kasus Bupati Kuansing

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:03

Flyover Latumenten Bisa Kurangi Kemacetan 40 Persen

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:30

Sangat Aneh Kejaksaan Belum Periksa Jokowi

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:17

Selengkapnya